ANALISIS POTENSI LIKUIFAKSI PADA PESISIR PULAU OBA, MALUKU UTARA Berdasarkan Data SPT Lapangan dan Tes Laboratorium

Isi Artikel Utama

Farras Puti Dzakirah
Sri Wulandari

Abstrak

Likuifaksi adalah suatu proses atau kejadian berubahnya sifat tanah dari keadaan padat menjadi keadaan cair, yang disebabkan oleh beban siklik pada waktu terjadi gempa. Berbagai metode telah dikembangkan oleh para ahli untuk menganalisis potensi likuifaksi, baik melalui penyelidikan di laboratorium seperti uji analisa saringan dan berat volume tanah, maupun penyelidikan di lapangan, diantaranya adalah SPT dan CPT. Studi ini menggunakan hasil uji lapangan SPT dan uji laboratorium di pesisir pulau Oba, pada bangunan Packing Plant Maluku Utara untuk mengevaluasi potensi likuifaksi yang terjadi di lokasi tersebut karena berdasarkan Buku Peta Gempa 2017 daerah studi merupakan wilayah yang rawan gempa dengan percapatan gempa batuan dasar 0,4-0,5 g. Perhitungan potensi likuifaksi menggunakan metode deterministik Idriss-Boulanger dan Tsuchida, percepatan maksimum muka tanah dihitung berdasarkan Peta Hazard Gempa Indonesia 2010. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa potensi likuifaksi pada studi lokasi terjadi pada kedalaman yang memiliki kepadatan tanah yang rendah dan kondisi jenuh air. Tanah yang memiliki potensi likuifaksi terjadi saat kekuatan tanah kurang dari beban gempa yang terjadi (CRR < CSR), ditunjukkan dengan nilai faktor keamanan FK < 1 dan berdasarkan uji laboratorium tanah ini digolongkan sebagai tanah bergradasi buruk. Analisis potensi likuifaksi mengindikasikan bahwa ketebalan lapisan tanah yang berpotensi terlikuifaksi bervariasi antara 6 meter dan 14 meter saat gempa terjadi dengan nilai magnitudo minimum yang bervariasi.
Kata Kunci: likuifaksi, SPT, deterministik, idriss-boulanger, tsuchida.

Rincian Artikel

Bagian
Roads and Bridges