Pengujian warna cat termoplastik untuk marka jalan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Jalan sebagai prasarana perhubungan memegang peranan penting di da/am menunjang laju pertumbuhan perekonomian .
Dikaitkan dengan fungsi jalan yang sangat vital tersebut ditunjang antara lain jalan dapat memberikan keselamatan terhadap kendaraan pemakai jalan dengan menerapkan rambu-rambu jalan termasuk marka jalan yang berfungsi dengan baik sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu -lintas.
Untuk penggunaan cat marka jalan di Indonesia umumnya digunakan cat marka jenis termoplastik menggantikan cat konvensional yang berumur pendek.
Saal ini sudah ada Standar Nasional Indonesia (SNI yaitu spesifikasi cat Tennoplastik sesuai SN/ 06-4826- 1998 dan metode pengujian cat termoplastik sesuai SN! 03-6./ 50-2000 ( AASHTO M 250 - 98)
Ketentuan yang sekarang digunakan untuk bentuk dan ukuran adalah menurut SK Menteri Perhubungan No.KM 60 tahun 1993 lentang marka jalan.
Pengujian cat termoplastik tentang warna telah dilakukan , dan hanya dikenal satu warna cat ya itu warna putih. Belum adanya persyaratan warna. terutama cat warna kuning sebagai tambahan. sehingga belum ada keseragaman warna cat pada permukaan perkerasan jalan .
Di da/am penel itian ini dibahas mengenai warna cat termoplastik. dengan mengikuti standar /nternasional (CJE Standard Colour) yang berlaku. sehingga dapal menjadi acuan untuk penggunaan warna cat termoplastik yang digunakan di Indonesia.
Rincian Artikel
Penulis yang menerbitkan jurnal ini setuju dengan persyaratan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain membagikan karya tersebut dengan pengakuan dari karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal tersebut (misalnya, dimasukan ke repositori institusi atau publikasikan dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diijinkan untuk memposting data/karya tulis ilimiah yang terdahulu secara online (mis., repositori institusi atau di situs web penulis) karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan sebelumnya dan yang terdahulu.
Setiap naskah yang dikirimkan harus disertai dengan "Pernyataan Keaslian Naskah", dan "Pernyataan Copyright Transfer".