ESTIMASI PERIODE RAMP-UP LALU LINTAS JALAN TOL DALAM KOTA
Isi Artikel Utama
Abstrak
ABSTRAK
Dalam rangka meningkatkan pembangunan, pemerintah secara masif melakukan pembangunan infrastruktur jalan tol. Sumber pendanaan investasi jalan tol dengan skema KPBU sebagian besar berasal dari pinjaman, sehingga menuntut investor untuk dapat mengatur cash flow agar selalu dapat melakukan pembayaran utang. Pendapatan memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap cash flow, sedangkan pendapatan itu sendiri sangat bergantung kepada volume lalu lintas. Keakuratan peramalan volume lalu lintas sebagai refleksi dari pendapatan memiliki peranan penting dalam menentukan studi kelayakan investasi jalan tol. Salah satu sumber risiko dalam proyek transportasi adalah durasi serta signifikansi dari periode transisi antara awal operasi sampai pada saat tingkat lalu lintas stabil, periode ini dikenal dengan istilah periode ramp-up. Studi ini menggunakan data bulanan volume lalu lintas pada 4 ruas studi kasus sebagai entri data dan menggunakan bantuan perangkat lunak Minitab dalam melakukan analisis. Dari analisis regresi diketahui profil distribusi volume lalu lintas yang menggambarkan jalan tol di Indonesia adalah model dengan bentuk konkaf yang artinya volume lalu lintas memiliki kecenderungan meningkat dari waktu ke waktu dan rasio pertumbuhan lalu lintas yang signifikan terjadi diawal pembukaan layanan. Dari hasil analisis uji-F diketahui JORR memiliki durasi ramp-up paling singkat yaitu 9 bulan dan BORR, Waru-Juanda dan Bali Mandara masing-masing 42, 44 dan 48 bulan.
Kata Kunci: ramp-up, jalan tol, pertumbuhan lalu lintas, uji F, regresi, risiko lalu lintas
Rincian Artikel
Penulis yang menerbitkan jurnal ini setuju dengan persyaratan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain membagikan karya tersebut dengan pengakuan dari karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal tersebut (misalnya, dimasukan ke repositori institusi atau publikasikan dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diijinkan untuk memposting data/karya tulis ilimiah yang terdahulu secara online (mis., repositori institusi atau di situs web penulis) karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan sebelumnya dan yang terdahulu.
Setiap naskah yang dikirimkan harus disertai dengan "Pernyataan Keaslian Naskah", dan "Pernyataan Copyright Transfer".