METODOLOGI TEKNIK INVENTARISASI STABILITAS LERENG JALAN DI INDONESIA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Setiap proyek pembangunan jalan membutuhkan informasi geoteknik yang berkaitan dengan masalah stabilitas lereng untuk meningkatkan prosedur perancanaan dan pemeliharaan lereng jalan yang selama ini mempengaruhi keberhasilan pembangunan jaringan jalan di Indonesia. Suatu metodologi inventarisasi, penyimpanan dan pengolahan data stabilitas lereng jalan telah dikembangkan di pusat penelittian dan pengembangan jalan, bekerjasama dengan Transport Research Laboratory (TRL-Inggris).
Tulisan ini menguraikan tentang aspek-aspek teknik metodologi inventarisasi stabilitas lereng jalan yang dapat diterapkan di seluruh nusantara. Keuntungan utama metodologi inventarisasi ini adalah padat meningkatkan efesiensi sistem perencanaan serta program pembangunan jaringan jalan di Indonesia. Walaupun saat ini penerapan metodologi tersebut baru dilakukan fi beberapa propinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan),tetapi sistem inventarisasi ini dapat diperluas penerapannya di seluruh propinsi Indonesia dalam waktu dekat ini.
Rincian Artikel
Penulis yang menerbitkan jurnal ini setuju dengan persyaratan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain membagikan karya tersebut dengan pengakuan dari karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal tersebut (misalnya, dimasukan ke repositori institusi atau publikasikan dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diijinkan untuk memposting data/karya tulis ilimiah yang terdahulu secara online (mis., repositori institusi atau di situs web penulis) karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan sebelumnya dan yang terdahulu.
Setiap naskah yang dikirimkan harus disertai dengan "Pernyataan Keaslian Naskah", dan "Pernyataan Copyright Transfer".