KONSEP PENANGANAN MASALAH KECELAKAAN LALU-LINTAS
Isi Artikel Utama
Abstrak
Sejak tiga dasawarsa terakhir, angka kecelakaan lalu-lintas di Indonesia masih cukup tinggi, sekalipun laporan Kepolisian menunjukkan kecenderungan menurun. Pada tahun 1971 dilaporkan 23294 kejadian, dan pada tahun 2003 dicatat 13399. Tingkat korban meninggal akibat suatu kecelakaan lalu-lintas juga masih tinggi, pada tahun 1971 berkisar 11.9% dan pada tahun 2000 naik sampai 39.9%, hal ini diperkirakan naik terus di masa yang akan datang jika tidak ada upaya “menghentikannyaâ€. Ini memperingatkan para pelaku perjalanan dengan kemungkinan yang mengerikan, dari 10000 pemilik kendaraan di Indonesia, dalam satu tahun paling tidak lima “diancam†terlibat kecelakaan lalu-lintas, dan dari 10 korban kecelakaan lalu-lintas, empat “diancam†tewas (39.9%). Dalam mengantisipasi masalah kecelakaan lalu-lintas seperti ini, telah disusun program penanganan kecelakaan lalu-lintas yang telah dimulai diimplementasikan di Indonesia mulai dari Sumatra bagian Utara (Sumut, Riau, Sumbar dan Aceh) dan Bali yang kemudian akan dilanjutkan ke propinsi-propinsi lain.
Makalah ini bermaksud menyajikan konsep penanganan masalah kecelakaan lalu-lintas di Indonesia, melingkupi sistem organisasi yang akan dikembangkan di Daerah-daerah termasuk di dalamnya model koordinasi antar unit yang terkait, unit-unit investigasi kecelakaan lalu-lintas, dan teknologinya.
Makalah ini bermaksud menyajikan konsep penanganan masalah kecelakaan lalu-lintas di Indonesia, melingkupi sistem organisasi yang akan dikembangkan di Daerah-daerah termasuk di dalamnya model koordinasi antar unit yang terkait, unit-unit investigasi kecelakaan lalu-lintas, dan teknologinya.
Rincian Artikel
Terbitan
Bagian
Roads and Bridges
Penulis yang menerbitkan jurnal ini setuju dengan persyaratan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain membagikan karya tersebut dengan pengakuan dari karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal tersebut (misalnya, dimasukan ke repositori institusi atau publikasikan dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diijinkan untuk memposting data/karya tulis ilimiah yang terdahulu secara online (mis., repositori institusi atau di situs web penulis) karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan sebelumnya dan yang terdahulu.
Setiap naskah yang dikirimkan harus disertai dengan "Pernyataan Keaslian Naskah", dan "Pernyataan Copyright Transfer".