PENCEMARAN UDARA DAN MANAJEMEN LALU LINTAS DI INDONESIA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Bagi banyak daerah perkotaan, terutama kota-kota besar, permasalahan pencemaran udara telah menjadi satu permasalahan yang akut. Kualitas udara di perkotaan, tanpa disadari sebenarnya telah menurunkan kualitas hidup masyarakatnya sendiri. Setiap manusia bernafas dan udara yang dihirup, jika tercemar oleh bahan berbahaya dan beracun, akan berdampak serius pada kesehatan manusia.
Ada tujuh pencemar utama dalam pencemaran udara, yaitu Partikulat (partikel debu), Sulfur Dioksida (SO2), Ozone Troposferik, Karbon monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO2), Hidrokarbo (HC) dan Timbal (Pb). Sumber utama pencemaran itu terutama berasal dari gas buang kendaraan bermotor.
Kondisi ini diperparah dengan banyaknya kemacetan di kota-kota besar di Indonesia, sementara kondisi terburuk emisi gas buangan kendaraan adalah pada saat mesin kendaraan hidup, namun kendaraan berhenti. Kadar emisi gas buangan pada saat berhenti dapat mencapai dua kali lipat dibandingkan emisi gas buangan pada saat kendaraan berjalan normal.
Tulisan ini mencoba menguraikan alternatif-alternatif strategi manajemen yang dapat digunakan untuk menekan tingkat pencemaran udara dari kendaraan bermotor, termasuk untuk mencegah atau mengurangi titik-titik kemacetan di pusat-pusat kegiatan di kota-kota besar. Salah satu strategi manajemen yang diperlukan adalah manajemen lalu lintas. Secara garis besar, strategi manajemen lalu lintas yang ditawarkan dalam tulisan ini akan terbagi menjadi dua kelompok, yaitu strategi yang mempengaruhi arus lalu lintas atau jumlah kendaraan bermotor di kawasan tertentu, dan strategi yang mempengaruhi perubahan / peralihan moda transportasi masyarakat.
Tawaran-tawaran strategi manajemen yang disampaikan dalam tulisan ini bukanlah sesuatu yang bersifat kaku maupun terlepas satu sama lain. Variasi, penyesuaian, maupun sinergi antar strategi merupakan sebuah keniscayaan, disesuaikan dengan perbedaan karakteristik kota-kota dimana strategi itu diterapkan.
Kata Kunci : Pencemaran udara, Gas buang, Kendaraan bermotor, Kemacetan, Manajemen lalu lintas.
Ada tujuh pencemar utama dalam pencemaran udara, yaitu Partikulat (partikel debu), Sulfur Dioksida (SO2), Ozone Troposferik, Karbon monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO2), Hidrokarbo (HC) dan Timbal (Pb). Sumber utama pencemaran itu terutama berasal dari gas buang kendaraan bermotor.
Kondisi ini diperparah dengan banyaknya kemacetan di kota-kota besar di Indonesia, sementara kondisi terburuk emisi gas buangan kendaraan adalah pada saat mesin kendaraan hidup, namun kendaraan berhenti. Kadar emisi gas buangan pada saat berhenti dapat mencapai dua kali lipat dibandingkan emisi gas buangan pada saat kendaraan berjalan normal.
Tulisan ini mencoba menguraikan alternatif-alternatif strategi manajemen yang dapat digunakan untuk menekan tingkat pencemaran udara dari kendaraan bermotor, termasuk untuk mencegah atau mengurangi titik-titik kemacetan di pusat-pusat kegiatan di kota-kota besar. Salah satu strategi manajemen yang diperlukan adalah manajemen lalu lintas. Secara garis besar, strategi manajemen lalu lintas yang ditawarkan dalam tulisan ini akan terbagi menjadi dua kelompok, yaitu strategi yang mempengaruhi arus lalu lintas atau jumlah kendaraan bermotor di kawasan tertentu, dan strategi yang mempengaruhi perubahan / peralihan moda transportasi masyarakat.
Tawaran-tawaran strategi manajemen yang disampaikan dalam tulisan ini bukanlah sesuatu yang bersifat kaku maupun terlepas satu sama lain. Variasi, penyesuaian, maupun sinergi antar strategi merupakan sebuah keniscayaan, disesuaikan dengan perbedaan karakteristik kota-kota dimana strategi itu diterapkan.
Kata Kunci : Pencemaran udara, Gas buang, Kendaraan bermotor, Kemacetan, Manajemen lalu lintas.
Rincian Artikel
Terbitan
Bagian
Roads and Bridges
Penulis yang menerbitkan jurnal ini setuju dengan persyaratan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain membagikan karya tersebut dengan pengakuan dari karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal tersebut (misalnya, dimasukan ke repositori institusi atau publikasikan dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diijinkan untuk memposting data/karya tulis ilimiah yang terdahulu secara online (mis., repositori institusi atau di situs web penulis) karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan sebelumnya dan yang terdahulu.
Setiap naskah yang dikirimkan harus disertai dengan "Pernyataan Keaslian Naskah", dan "Pernyataan Copyright Transfer".