POLUSI UDARA DI RUAS JALAN PERKOTAAN

Isi Artikel Utama

Gugun Gunawan

Abstrak

Transportasi di kota-kota besar merupakan sumber pencemaran udara yang terbesar, dimana 70% pencemaran udara diperkotaan disebabkan oleh aktivitas kendaraan bermotor. Selain faktor bahan bakar dan jenis kendaraan, yang berpengaruh terhadap tingkat pencemaran udara, termasuk juga kondisi topografi daerah, faktor meteorologi dan reaktifitas kimia setiap parameter. Hasil monitoring tingkat pencemaran udara di ruas-ruas jalan kota besar seperti : Surakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar (Bali), dan Serang (Banten), serta kota kota yang dilalui Jalur Pantura tingkat pencemaran udara sudah dan/atau hampir melampaui standar kualitas udara ambient khususnya untuk parameter oksida nitrogen (NOx), partikel (SPM10) dan hidrokarbon (HC). 
Bila dilakukan evaluasi dengan Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) sesuai Kepmen Lingkungan Hidup No. 45 tahun 1997, kondisinya sudah termasuk kategori â€sedang†dengan penjelasan bahwa tingkat kualitas udara tersebut tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan sensitif. Beberapa strategi pengelolaan kualitas udara di lingkungan jalan yang mungkin diterapkan dalam upaya-upaya pengelolaan lingkungan jalan adalah :
a. Pertimbangan dan penerapan kebijakan serta aturan dibidang lingkungan menjadi satu hal yang penting untuk dilaksanakan dalam seluruh siklus tahap pembangunan/peningkatan jalan.
b. Penyertaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, baik pemilik kendaraan, dan pengguna jalan serta masyarakat sekitar lingkungan jalan.
c. Penggunaan bahan bakar dan kendaraan yang ramah lingkungan.
d. Penataan dan penerapan teknologi pereduksi polusi udara diantaranya : penataan land-scape diruas-ruas jalan dengan tanaman pereduksi polusi udara.
 
 
Kata kunci : Polusi Udara, Pengendalian, Perkotaan, Peran Masyarakat

Rincian Artikel

Bagian
Roads and Bridges