PENGKAJIAN BESARAN BIAYA KECELAKAAN LALU LINTAS ATAS DASAR PERHITUNGAN BIAYA KORBAN KECELAKAAN STUDI KASUS BANDUNG, CIREBON DAN PURWOKERTO

Isi Artikel Utama

Agus Bari Sailendra

Abstrak

Hampir setiap tahun jumlah korban mati akibat kecelakaan lalulintas di Indonesia mencapai 10.000 orang, belum termasuk kerugian korban yang mengalami luka berat, luka ringan, dan kerugian material. Akibat kecelakaan tersebut adalah meningkatnya biaya yang harus dibayar oleh pengguna jalan, dan secara ekonomi menyebabkan penggunaan sumber daya yang tidak efisien. Upaya-upaya untuk menangani kecelakaan, sebelum (prevention) dan setelah (reduction) terjadinya kecelakaan terus dilakukan. Walaupun demikian, hasil yang diperoleh belum maksimal karena belum mempertimbangkan pendekatan ekonomi. Salah satu pertimbangan yang diperlukan adalah mengenali manfaat yang diperoleh dari investasi yang digunakan untuk menangani kecelakaan. Untuk maksud tersebut, suatu kajian tentang biaya-biaya kecelakaan, khususnya yang berdasarkan biaya-biaya yang harus dibayar oleh korban kecelakaan, dilakukan oleh Transport Research Laboratory (TRL, UK) bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan pada tahun 1993. Kajian yang dilakukan menggunakan pendekatan Gross Output atau Human Capital Approach di tiga kota menunjukkan bahwa nilai-nilai kecelakaan yang menyebabkan mati, luka berat, dan luka ringan berturut-
turut adalah Rp. 119,015,893,- , Rp. 4,973,889,- , dan Rp. 946,506,-. Sebagai tambahan, biaya-biaya yang terkait dengan kerusakan kendaraan dan biaya penanganan kecelakaan tidak dibahas pada kajian ini.
 
 
Kata Kunci: Kecelakaan Lalulintas, Korban Kecelakaan, Gross Output, dan Human Capital Approach

Rincian Artikel

Bagian
Roads and Bridges