UPAYA PENINGKATAN STANDAR PELAYANAN MINIMUM (SPM) JALAN TOL DI INDONESIA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Salah satu aspek yang diperlukan untuk menjamin penyelenggaraan jalan tol yang lancar, aman, nyaman, dan efisien terkait dengan sistem pelayanan dan operasi yang dilakukan. Standar Pelayanan Minimum (SPM) adalah parameter yang ditetapkan untuk dijadikan tolok ukur yang berkaitan dengan pelayanan kepada pemakai jalan. Pada prinsipnya SPM ini harus dipenuhi sebagai jaminan yang diberikan kepada pengguna jalan, yang meliputi kondisi jalan, kecepatan lalulintas rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, serta unit pertolongan, penanganan hambatan, dan kecelakaan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan jalan tol di Indonesia, SPM ini perlu diupayakan untuk ditingkatkan. Hal ini dilakukan dengan mengkaji ulang parameter dan ukuran dalam SPM yang berlaku saat kini. Harapan dari peningkatan SPM tersebut adalah meningkatnya mutu jalan tol itu sendiri, baik dari segi keamanan maupun segi kenyamanan, serta meningkatnya tingkat pelayanan dan keselamatan yang dapat diberikan kepada pengguna. Tulisan ini membahas usulan aspek-aspek yang dapat dipertimbangkan dalam meningkatkan SPM tersebut, baik parameter maupun ukuran yang diterapkan.
Kata kunci: Jalan tol, Standar pelayanan minimum, Sistem operasi
Kata kunci: Jalan tol, Standar pelayanan minimum, Sistem operasi
Rincian Artikel
Terbitan
Bagian
Roads and Bridges
Penulis yang menerbitkan jurnal ini setuju dengan persyaratan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain membagikan karya tersebut dengan pengakuan dari karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal tersebut (misalnya, dimasukan ke repositori institusi atau publikasikan dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diijinkan untuk memposting data/karya tulis ilimiah yang terdahulu secara online (mis., repositori institusi atau di situs web penulis) karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan sebelumnya dan yang terdahulu.
Setiap naskah yang dikirimkan harus disertai dengan "Pernyataan Keaslian Naskah", dan "Pernyataan Copyright Transfer".