UPAYA PENINGKATAN STANDAR PELAYANAN MINIMUM (SPM) JALAN TOL DI INDONESIA

Isi Artikel Utama

Rudy Hermawan Karsaman

Abstrak

Salah satu aspek yang diperlukan untuk menjamin penyelenggaraan jalan tol yang lancar, aman, nyaman, dan efisien terkait dengan sistem pelayanan dan operasi yang dilakukan. Standar Pelayanan Minimum (SPM) adalah parameter yang ditetapkan untuk dijadikan tolok ukur yang berkaitan dengan pelayanan kepada pemakai jalan. Pada prinsipnya SPM ini harus dipenuhi sebagai jaminan yang diberikan kepada pengguna jalan, yang meliputi kondisi jalan, kecepatan lalulintas rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, serta unit pertolongan, penanganan hambatan, dan kecelakaan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan jalan tol di Indonesia, SPM ini perlu diupayakan untuk ditingkatkan. Hal ini dilakukan dengan mengkaji ulang parameter dan ukuran dalam SPM yang berlaku saat kini. Harapan dari peningkatan SPM tersebut adalah meningkatnya mutu jalan tol itu sendiri, baik dari segi keamanan maupun segi kenyamanan, serta meningkatnya tingkat pelayanan dan keselamatan yang dapat diberikan kepada pengguna. Tulisan ini membahas usulan aspek-aspek yang dapat dipertimbangkan dalam meningkatkan SPM tersebut, baik parameter maupun ukuran yang diterapkan.
 
 
Kata kunci: Jalan tol, Standar pelayanan minimum, Sistem operasi

Rincian Artikel

Bagian
Roads and Bridges