PEMANFAATAN LIMBAH GROUND GRANULATE BLAST FURNACE SLAG (GGBFS) SEBAGAI BAHAN GEOPOLIMER UNTUK STABILISASI TANAH DASAR (SUBGRADE)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Ground Granulate Blast Furnace Slag (GGBFS) merupakan produk sampingan atau limbah bukan logam dari proses produksi besi dan baja. Pemanfaatan GGBFS saat ini sudah banyak diaplikasikan sebagai bahan tambah pada campuran mortar, karena memiliki sifat pozolanik, dapat juga digunakan sebagai bahan untuk stabilisasi tanah subgrade yang tidak masuk dalam persyaratan teknis perkerasan jalan. GGBFS dijadikan bahan geopolimer bersama dengan NaOH dan Na2SiO3 sebagai alkali aktivator untuk menghasilkan ikatan polimer yang padat seperti semen. Konsentrasi NaOH 10 M yang digunakan adalah dengan rasio larutan 2,0 (Na2SiO3 terhadap NaOH), variasi kadar GGBFS sebesar 0% dan 20%, serta variasi kadar S/L (GGBFS terhadap aktivator) sebesar 1/2 dan 1/2,5; yang dicampur dengan tanah asli untuk membuat sampel kuat tekan bebas/Unconfined Compression Test (UCT),dengan pemeraman benda uji UCT dilakukan dengan waktu 0, 7, 14, dan 28 hari . Dari hasil pengujian sampel Tanah asli berjenis tanah OH. Hasil pengujian UCT sampel tanah asli tanpa stabilisasi dengan waktu peram 28 hari sebesar 1,59 kg/cm2, sedangkan sampel tanah yang distabilisasi (tanah 80%,GGBFS 20%, alkali activator S/L (1/2,5)) adalah sebesar 29,386 kg/cm2. Hasil pengujian UCT menunjukkan kenaikan nilai kekuatan tanah yang signifikan sehingga geopolimer dengan bahan GGBFS dan (NaOH; Na2SiO3) dapat digunakan sebagai bahan stabilisasi tanah seperti layaknya menggunakan semen Portland.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini setuju dengan persyaratan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain membagikan karya tersebut dengan pengakuan dari karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal tersebut (misalnya, dimasukan ke repositori institusi atau publikasikan dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diijinkan untuk memposting data/karya tulis ilimiah yang terdahulu secara online (mis., repositori institusi atau di situs web penulis) karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan sebelumnya dan yang terdahulu.
Setiap naskah yang dikirimkan harus disertai dengan "Pernyataan Keaslian Naskah", dan "Pernyataan Copyright Transfer".