Penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas
Jum'at, 20/01/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 299
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Balai Pelakasanaan Jalan Nasional Maluku Utara ( BPJN MALUT ) berkomitmen penuh dalam Pembangunan Zona Integritas
Sebagai bentuk komitmen terhadap Pembangunan Zona Integritas, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara melakukan Penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menjuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayai ( WBBK ). Penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kepala BPJN Maluku Utara, Bapak Ir. Herdianto Arifin, M.T dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara. Dalam Kesempatan ini juga, Kepala BPJN Malut mengharapkan komitmen penuh seluruh pejabat di lingkungan BPJN Malut dalam pembangunan Zona Integritas ini.