Mengenal Jalur Penghentian Darurat atau Escape Ramp di Jalan Ir Sutami Kota Bandar Lampung
Kamis, 12/12/2024 12:54:00 WIB | Umum/Umum | 65
Bandar Lampung - Dalam upaya meminimalisir fatalitas kecelakaan yang terjadi di jalan Ir. Sutami Kota Bandar Lampung, BPJN Lampung membangun Jalur Penghantian Darurat atau Escape Ramp. Escape ramp tersebut dibangun berdasarkan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Jalur Penghentian Darurat (Escape Ramp) adalah jalur yang disediakan pada jalan dengan turunan tajam untuk keperluan darurat atau untuk memperlambat laju kendaraan bila mengalami gangguan sistem rem.
Pembangunan Jalur penghentian darurat merupakan upaya untuk mewujudkan prinsip forgiving road dalam kebijakan Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK).
Escape Ramp di Jl Ir. Sutami selesai dibangun pada tahun 2023 silam, dengan spesifikasi lebar 14 meter efektif 11 meter, sedangkan panjang 145 meter dimana escape ramp-nya 50 meter dan jalur penyekatnya 95 meter.
Diimbau kepada Masyarakat untuk tidak dijadikan tempat berkumpul karena area tersebut berbahaya.