Home Logo

BPJN Lampung Serahkan BMN Kepada Pemkab dan Pemprov Lampung


Senin, 10/03/2025 08:03:00 WIB |   Berita/Umum |   160

Lampung, 5 Maret 2025 – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung menggelar acara “Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan BPJN Lampung” sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari pemerintah pusat maupun daerah serta para pemangku kepentingan terkait.

Sebagai bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum, BPJN Lampung terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam pembangunan serta perawatan infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan BMN yang tepat guna dan tepat sasaran menjadi faktor krusial untuk memastikan pemanfaatan sumber daya secara optimal.

Hingga Tahun Anggaran 2024, BPJN Lampung telah membangun infrastruktur yang diperuntukkan bagi pemerintah daerah dan masyarakat, yang terdiri dari 11 paket jembatan gantung serta 19 paket proyek Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (21 Ruas Jalan). Pada Tahun Anggaran 2025, BPJN Lampung menyerahkan BMN dengan total nilai mencapai Rp35,23 miliar kepada Pemerintah Provinsi Lampung serta tiga pemerintah kabupaten/kota. Adapun rinciannya sebagai berikut:

•          Ruas SP. Daya Murni - Gunung Batin diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dengan nilai perolehan sebesar Rp8,54 miliar.

•          Jembatan Gantung Way Sekampung (Jelujur) diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai perolehan Rp9,62 miliar.

•          Jembatan Gantung Sungai Cambai diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan nilai perolehan Rp8,67 miliar.

•          Jembatan Gantung Sidomulyo diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan nilai perolehan Rp8,39 miliar.

 

Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, dalam sambutannya menegaskan bahwa serah terima BMN ini bukan sekadar prosedur administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara dengan sebaik-baiknya. “Mari kita jaga amanah ini agar seluruh barang milik negara yang telah diserahkan dapat memberikan manfaat yang besar, tidak hanya bagi lingkungan kerja kita, tetapi juga untuk masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Drs. Muhammad Firsada, M.Si, menyampaikan apresiasi atas proses serah terima BMN ini sebagai bukti nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan pengelolaan aset yang baik, efektif, dan efisien. “Saya merasa bangga dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan proses ini. Penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap aset negara yang berada di tangan kita dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pengelolaan yang baik dan transparan akan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Lampung,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Bapak Drs. Muhammad Firsada, M.Si; Bupati Lampung Utara, Bapak Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si; Bupati Lampung Selatan, Bapak H. Radityo Egi Pratama, S.T., MBA; Wakil Bupati Mesuji, M. Yugi Wicaksono; Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung; Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Utara; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mesuji; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Mesuji; Para Pejabat Pengawas, Kasatker, dan PPK di Lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung.

Diharapkan, dengan adanya serah terima ini, seluruh penerima BMN dari BPJN Lampung dapat memanfaatkan aset tersebut secara optimal, sehingga manfaat serta dampak dari pembangunan infrastruktur dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.