Zona Integritas BBPJN Kalimantan Timur
Selasa, 20/02/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 144
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur Direktorat Jenderal Bina Marga mengusung konsepsi "pulau integritas" dalam pembangunan zona integritas sesuai Permen PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM di Instansi Pemerintah serta SE Menteri PUPR Nomor 25/SE/M/2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Kementerian PUPR.
BBPJN Kalimantan Timur juga membentuk Pokja untuk merealisasikan pelaksanaan pembangunan zona integritas, yaitu Tim Manajemen Perubahan, Tim Manajemen Tata Laksana, Tim Manajemen SDM, Tim Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Tim Penguatan Pengawasan, dan Tim Penguatan Kualitas Publik.
Dengan rangkaian upaya yang dilakukan, diharapkan BBPJN Kalimantan Timur dapat mencapai target WBK dan WBBM yang lebih baik dari tahun ke tahun.