MENTERI PUPR MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DI KOTA JAYAPURA SEKALIGUS MENGUNJUNGI VENUE DAYUNG PON XX PAPUA
Jum'at, 01/10/2021 00:00:00 WIB | Umum/Umum | 1345

Jayapura - Menteri PUPR Ir. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D. tengah melakukan kunjungan kerja di Tanah Papua tepatnya di Kota Jayapura, Jumat (1/10/2021).
Dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri Basuki yang juga selaku Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI) mengunjungi Venue Dayung yang dibangun oleh Kementerian PUPR dan Menurut Basuki, arena olahraga dayung di Papua merupakan venue dayung terbaik dan terindah di Indonesia dengan latar belakang perbukitan Abepura dan terbentang di atas Teluk Youtefa serta lokasinya tidak jauh dari Jembatan Youtefa.
Pada akhir kunjungan di Venue Dayung tersebut Menteri PUPR menyerahkan medali kepada para atlet dayung yang memenangkan pertandingan pada saat itu.
Setelah mengunjungi venue dayung, Menteri Basuki beserta rombongan diantaranya Kepala BPJN Jayapura Edu Sasararai, ST,MM dan para Kepala Balai di Lingkungan Kementerian PUPR yang ada di Jayapura melanjutkan agenda berikutnya yaitu penandatanganan prasasti Venue-Venue PON XX Papua dan Rusunawa yang pembangunannya menggunakan dana APBN. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Balai Wilayah Sungai Jayapura.
Selanjutnya Menteri Basuki memberikan pengarahan kepada seluruh ASN Kementerian PUPR. Arahan tersebut dilakukan secara offline yang diikuti oleh para Kepala Balai, Eselon 2 dan 3 yang ada di Jayapura dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan Arahan secara online melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh seluruh ASN Kementerian PUPR di wilayah Merauke dan Wamena.
Dalam pengarahannya Menteri Basuki menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Balai di lingkungan Kementerian PUPR di Provinsi Papua yang telah bekerja keras bersama mitra kerja dalam menyelesaikan pembangunan berbagai infrastruktur termasuk sarana dan prasarana PON XX di Papua secara tepat waktu. Dan juga Menteri Basuki mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tetap bekerja secara profesional tanpa adanya KKN. (Vera – Novalin)