Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Untuk Para Mitra Kerja BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat
Rabu, 31/07/2024 00:00:00 WIB | Berita/Video | 86
Bandung, 31 Juli 2024 – Bertempat di Gedung Pengembangan Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan - Bandung, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Eksternal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 pada hari Senin (29/07/2024) secara hybrid.
Sosialisasi SMAP ini ditujukan untuk para mitra kerja yang bekerjasama dengan BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat, dan terhitung lebih dari 50 (lima puluh) anggota penyedia jasa / mitra kerja hadir secara langsung dan lebih dari 20 (dua puluh) yang hadir melalui daring.
“Sosialisasi Eksternal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 ini bertujuan untuk memberikan pengenalan dan pemahaman tentang penerapan SMAP ISO 37001:2016 dan manfaatnya, serta kebijakan Anti Penyuapan di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat. Dengan demikian, para stakeholder eksternal dapat turut berperan aktif dalam upaya pencegahan fraud (kecurangan) dalam penyelenggaraan jalan dan jembatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan yang telah ditetapkan”, ungkap Kepala BBPJN DKI Jakarta - Jawa Barat saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara.
Penerapan SNI ISO 37001:2016 di lingkungan BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat juga, menurut Kepala BBPJN DKI Jakarta - Jawa Barat merupakan langkah nyata dalam komitmen Balai untuk menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
“Dengan memahami dan menginterpretasikan setiap klausul dalam standar ini, kita dapat membangun sistem manajemen anti penyuapan yang efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku”, sambungnya.
Pada acara tersebut juga, para peserta diberikan penjelasan tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Ade Mulyana selaku Narasumber. Materi yang disampaikan meliputi latar belakang dan pemanfaatan SMAP, mengenal kebijakan anti penyuapan, pemahaman kegiatan utama SMAP, memahami kunci keberhasilan SMAP dan memberikan informasi kanal untuk pelaporan jika diduga mendapati adanya pelanggaran gratifikasi.
Terakhir, disela-sela acara tersebut dilakukan penandatanganan komitmen anti penyuapan oleh para mitra kerja yang disaksikan langsung oleh seluruh jajaran pejabat inti BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat serta momen penyerahan buku saku SMAP BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat kepada seluruh mitra kerja sebagai pedoman dalam menjalankan SMAP.