Respons Cepat Kementerian PU! Ruas Pamegatan–Singajaya Garut Diusulkan Masuk Program Inpres Setelah Video Viral
Kamis, 20/11/2025 00:00:00 WIB | Berita/Video | 69
Bandung, 20 November 2025 — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat melaksanakan survei lapangan dan pengumpulan data teknis pada ruas Jalan Pamegatan–Singajaya, Kabupaten Garut, pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas meningkatnya perhatian publik setelah beredarnya video amatir warga yang menampilkan pengendara motor beserta anak dan perempuan yang dibonceng terjatuh akibat kondisi jalan yang dipenuhi kubangan air.
Survei bersama dilakukan oleh BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Garut untuk memastikan data faktual mengenai tingkat kerusakan, kebutuhan penanganan darurat, serta potensi penanganan jangka menengah melalui skema program pemerintah pusat. Ruas jalan tersebut sendiri berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Garut, dan saat ini menjadi salah satu prioritas pemeliharaan daerah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Garut, Dadan Yuda, menjelaskan bahwa ruas Pamegatan–Singajaya memiliki panjang sekitar 23 kilometer dan melintasi dua kecamatan. Menurutnya, kondisi kerusakan di sejumlah titik membutuhkan penanganan serius karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu mobilitas masyarakat. “Kami telah melaksanakan penanganan sepanjang 3,7 kilometer, namun sebagian besar ruas masih membutuhkan intervensi lanjutan agar fungsi layanan jalan dapat pulih optimal,” ujarnya saat ditemui oleh tim BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah IV Jawa Barat, Ratno Adi Setiawan, bersama PPK 4.2, Maharshi Meunang Perwitta. Setelah meninjau langsung kondisi eksisting dan mendengar penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Garut, pihak BBPJN DKI Jakarta - Jawa Barat menyampaikan bahwa ruas tersebut layak untuk diusulkan dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Program ini dirancang untuk memberikan dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan jalan-jalan daerah yang memiliki urgensi tinggi dan berdampak luas pada masyarakat.
“Sebagai tindak lanjut dari hasil survei hari ini, kami mengarahkan Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas PUTR agar mengajukan kembali usulan penanganan ruas Pamegatan–Singajaya untuk dapat dimasukkan ke dalam Program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 atau 2026. Melalui skema ini, pemerintah pusat dapat melakukan penanganan secara menyeluruh dan terstruktur sesuai standar teknis,” jelas Ratno.
Ratno menambahkan bahwa Kementerian PU melalui BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut untuk memastikan seluruh dokumen teknis, data pendukung, dan justifikasi kebutuhan penanganan dapat disiapkan secara lengkap sebagai persyaratan pengajuan program IJD. Langkah ini diharapkan mampu memberikan solusi berkelanjutan agar ruas Pamegatan–Singajaya dapat kembali memberikan layanan mobilitas yang aman, nyaman, dan mendukung aktivitas sosial-ekonomi masyarakat setempat.
Dengan adanya upaya kolaboratif ini, Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk hadir dalam merespons kebutuhan infrastruktur yang mendesak di daerah, sekaligus memastikan penanganan dilakukan sesuai kewenangan, terukur, dan tepat sasaran.
Berita Lainnya
BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat Lakukan Sertijab Pejabat Perbendaharaan, Kepala Balai Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Amanah Jabatan
Estafet Kepemimpinan BBPJN DKI Jabar: Sjofva Rosliansjah Serahkan Amanah kepada Rina Kumalasari
5 Kontrak Baru Ditandatangani: BBPJN DKI Jakarta - Jawa Barat Pastikan Ekonomi & Pariwisata Kian Terkoneksi
