Empat Kontrak Peningkatan Jalan Daerah di Jawa Barat Resmi Ditandatangani
Rabu, 22/10/2025 00:00:00 WIB | Berita/Video | 19
Bandung, 22 Oktober 2025 — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat, melaksanakan penandatanganan empat kontrak pekerjaan peningkatan jalan daerah di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat pada Senin (20/10/2025).
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I, IV, dan V Jawa Barat, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Penyedia Jasa dari masing-masing paket pekerjaan.
Empat paket pekerjaan yang resmi ditandatangani meliputi:
- PJN Wilayah I terdapat satu paket yaitu Peningkatan Jalan Kampungsawah - Kemiri.
- PJN Wilayah IV terdapat satu paket yaitu Peningkatan Jalan KH. Prof. Anwar Mussadad.
- PJN Wilayah V terdapat dua paket yaitu Perbaikan Jalan Parung Panjang - Bunar dan Peningkatan Jalan Leuwiliang - Pasir Ipis – Garehong.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Preservasi Wilayah I BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat, Indra Rismawansyah, yang hadir mewakili Kepala BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat, menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari upaya percepatan peningkatan konektivitas dan kemantapan jalan di wilayah Jawa Barat.
“Selamat kepada seluruh Penyedia Jasa yang telah melalui proses pengadaan. Saya tekankan bahwa mutu dan kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama. Proyek-proyek ini mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Bina Marga, khususnya BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat, dalam memberikan pelayanan infrastruktur yang andal, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Indra dalam sambutannya.
Ia menambahkan, seluruh pihak perlu bekerja dengan disiplin dan profesional mengingat masa pelaksanaan pekerjaan relatif singkat yaitu sekitar dua bulan.
“Ketatnya waktu pelaksanaan menuntut koordinasi yang efektif di lapangan. Setelah penandatanganan ini, kami harapkan seluruh tim segera menyusun langkah strategis agar pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai standar mutu yang ditetapkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Indra menegaskan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan.
“Para PPK agar melakukan pengawasan intensif, memastikan seluruh dokumen kontrak, berita acara, laporan kemajuan, dan administrasi pembayaran tersusun dengan baik sesuai ketentuan. Kepada penyedia jasa, kami harapkan kelengkapan dokumen dan pelaporan dilakukan secara tepat waktu untuk menghindari kendala di kemudian hari,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan empat paket pekerjaan ini, pemerintah pusat berharap dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar arus logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah di Jawa Barat.
