Sinkronisasi Pembangunan Infrastruktur Cianjur, DPRD Kunjungi BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat: Dua Ruas Jalan Disetujui untuk Ditingkatkan Tahun 2025
Jum'at, 31/10/2025 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 257
Bandung, 31 Oktober 2025 – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur yang dipimpin oleh Depi Ali Firmansyah selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025, khususnya mengenai arah pembangunan infrastruktur guna mengurangi kesenjangan antarwilayah dan memperkuat konektivitas di Kabupaten Cianjur.
Kunjungan yang berlangsung di ruang Kepala Balai pada tanggal 29 Oktober 2025 ini diterima langsung oleh Kepala BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat, Rina Kumala Sari, didampingi Kepala Bidang Preservasi Wilayah I, Indra Rismawansyah, dan Kepala Bidang Preservasi Wilayah II, Howardy. Dalam pertemuan tersebut, Depi Ali Firmansyah menyampaikan maksud kunjungan DPRD Cianjur untuk melakukan sinkronisasi program percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2026, sesuai arah kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2025.
“Kami bermaksud melakukan konsultasi dan sinkronisasi program percepatan infrastruktur Jawa Barat di Kabupaten Cianjur berdasarkan isu strategis daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025, termasuk usulan penanganan peningkatan jalan daerah dan jembatan gantung,” ujar Depi Ali Firmansyah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat, Rina Kumala Sari, menyampaikan bahwa seluruh usulan pembangunan infrastruktur dari pemerintah daerah yang disalurkan melalui DPRD akan dikaji terlebih dahulu sesuai kriteria teknis dan prioritas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Setiap usulan harus memenuhi kriteria, antara lain: prioritas kawasan strategis yang mendukung ketahanan pangan, perikanan, perkebunan, dan pertanian; kondisi jalan yang belum mantap (rusak ringan atau berat); serta konektivitas yang mendukung jalur logistik dan simpul transportasi menuju jalan nasional atau akses tol,” jelas Rina Kumala Sari.
Lebih lanjut, Rina menambahkan bahwa pada tahun 2025 ini, Kabupaten Cianjur telah memperoleh dua paket pekerjaan peningkatan jalan daerah yang telah disetujui, yakni:
Pelebaran Jalan Gunung Bitung – Tangkil – Bivak sepanjang 2 kilometer dengan skema Multi Years Contract (2025 – 2026), dan Pelebaran Jalan Cimaskara – Pamoyanan sepanjang 1,5 kilometer.
Selain itu, terdapat satu usulan tambahan untuk Preservasi Jalan Cikadu – Simpang Pancuh Tilus yang saat ini belum tersedia alokasi anggarannya.
Rina menjelaskan bahwa kedua ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat konektivitas antarwilayah. Ruas Gunung Bitung – Tangkil – Bivak yang merupakan jalan lokal primer dan terhubung langsung dengan jaringan jalan nasional di wilayah selatan Jawa Barat serta untuk mendukung kawasan pertanian dan distribusi logistik. Sementara ruas Cimaskara – Pamoyanan berfungsi sebagai jalur alternatif menuju Kabupaten Bandung yang juga menopang mobilitas ekonomi masyarakat pedesaan setempat.
“Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kami berharap peningkatan infrastruktur ini dapat memperkuat konektivitas, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Cianjur,” tutup Rina Kumala Sari.
Berita Lainnya
Jembatan Babakan Losari Lor Diterjang Banjir! BBPJN DKI–Jabar Gerak Cepat Pulihkan Akses Dua Provinsi
Kepala BBPJN DKI Jabar Dampingi Menteri PU Tinjau Jembatan Gantung Losari Lor : Manfaat Langsung Dirasakan Masyarakat
BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat Teken 9 Kontrak Pekerjaan Jalan Strategis, Kepala Balai: “Tepat Mutu, Tepat Waktu, dan Tepat Biaya Adalah Komitmen Kami”
