Sempat Ditunda Karena Kendala Lahan, Pembangunan Jalan Baru Menuju Mabes TNI Kembali Dilanjutkan
Rabu, 12/02/2025 00:00:00 WIB | Berita/Video | 578

Bogor, 12 Februari 2025 - Pembangunan Jalan Baru Menuju Kawasan MABES TNI Cilangkap di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang ditangani langsung oleh PPK 5.1 Provinsi Jawa Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional V Provinsi Jawa Barat, di bulan Februari minggu kedua ini pekerjaannya sudah mencapai 60,123 persen.
Pekerjaan pembangunan jalan baru sepanjang 525 (lima ratus dua puluh lima) meter, yang sudah dimulai sejak bulan Februari 2024 tersebut, saat ini tengah melakukan pekerjaan underpass sepanjang 123 (seratus dua puluh tiga) meter yang merupakan bagian paling penting di pekerjaan ini, dan underpass tersebut merupakan bagian penanganan paket pembangunan jalan baru menuju kawasan MABES TNI dengan total panjang 525 (lima ratus dua puluh lima) meter.
“Saat ini kami sedang melakukan pekerjaan pengeboran Bore Pile di STA 0+050 s/d STA 0+100 dimana sebelumnya pekerjaan ini sempat tertunda karena adanya proses pembebasan lahan, namun sudah kembali kami lanjutkan pekerjaan tersebut”, ungkap Ayu Sukma Tristianti, selaku Manajer Ruas/PPK 5.1 PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat saat diwawancara di lokasi pekerjaan (11/02).
Pembangunan jalan baru menuju kawasan MABES TNI Cilangkap ini merupakan penugasan khusus Menteri PU berdasarkan permohonan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan tujuan menyediakan akses vital jalan kepada personil TNI menuju kawasan Mabes TNI Cilangkap.
Selain menyediakan akses jalan bagi para TNI menuju kawasan MABES, tujuan utama dari pembangunan jalan baru ini adalah untuk mengurangi kemacetan di beberapa simpul jalan mulai dari Jalan Raya Setu sampai Terusan Mabes Hankam yang sering mengalami kepadatan lalu lintas, khususnya di pagi dan sore hari.
Sebelumnya, pekerjaan ini sempat tertunda selama 134 (seratus tiga puluh empat) hari dikarenakan adanya kendala dalam proses pembebasan lahan di zona 1 STA 0+000 s/d STA 0+139, namun kini proses pembangunannya dapat kembali dilanjutkan.
“Kami dari tim PPK 5.1 dan juga para pekerja di lapangan baik itu kontraktor dan pihak-pihak terkait, akan terus berupaya agar penyelesaian pekerjaan ini tepat waktu, dengan deadline yang sudah disepakati bersama yaitu tahun 2025 dan ini harus tuntas”, pungkas Ayu Sukma Tristianti.
Ayu juga menghimbau kepada masyarakat yang sehari-hari melintasi lokasi pekerjaan tersebut, agar berhati-hati dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.