Home Logo

Perbaikan Ruas Jalan Rancaekek Selesai Sebelum Libur Natal dan Tahun Baru


Jum'at, 10/11/2023 00:00:00 WIB |   Berita/Video |   144

Bandung, 10 November 2023 – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat tengah melaksanakan preservasi Jalan Rancaekek di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Hal ini bertujuan untuk mendukung persiapan arus mudik Natal dan tahun baru (Nataru) yang tersisa kurang lebih 1 bulan lagi, dan juga di daerah tersebut merupakan jalur utama penghubung Bandung, Tasikmalaya, Garut yang sering terjadi kepadatan arus lalu lintas.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Jawa Barat Dedy Hariadi mengatakan, panjang ruas jalan Rancaekek yang dilakukan pekerjaan preservasi adalah 1,9 kilometer. Proyek yang mulai digarap pada awal Oktober 2023 tersebut ditargetkan rampung sebelum libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"20 Desember 2023 badan jalan harus selesai buat arus libur Natal dan Tahun Baru," ujarnya saat meninjau proyek pada Selasa (7/11/2023). Setelah itu dilanjutkan pekerjaan beautifikasi seperti pengecatan marka jalan, hingga 31 Desember 2023. "Sekarang realisasinya baru 20 persen dari rencana 17 persen, jadi plus 3 persen," imbuh Dedy.

Pada kesempatan yang sama, Manajer Lapangan / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.2 Provinsi Jawa Barat M. Saktianto yang memimpin langsung pekerjaan tersebut, menjelaskan juga bahwa lalu lintas harian rata-rata (LHR) di ruas jalan Rancaekek mencapai lebih dari 10.000 kendaraan. Guna mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas, Tim-nya juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kementerian Perhubungan.

Sebagai informasi, Jalan Rancaekek merupakan jalan nasional yang menghubungkan Bandung dengan Ciamis dan Tasikmalaya dengan total panjang 75 kilometer. Pekerjaan utama dari preservasi Jalan Rancaekek adalah rekonstruksi rigid yang sudah retak dan tidak layak, yang dilakukan agar retak pumping akibat tekanan air melalui sambungan atau retakan tidak semakin parah yang dapat menghambat kelancaran para pengendara saat melintasi ruas jalan nasional tersebut.