Bimbingan Teknis ULF dengan Pemeringkatan Bintang : Komitmen BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat Dalam Meningkatkan SDM Yang Handal Dalam Unsur Keselamatan Penyelenggaraan Jalan
Senin, 11/03/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 188
Bandung, 11 Maret 2024 – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat melalui Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Uji Laik Fungsi (ULF) dengan pemeringkatan bintang yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada Rabu-Kamis (6-7/03/2024), bertempat di Hotel Grand Aston Puncak, Bogor.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan diikuti oleh 50 (lima puluh) peserta ini terdiri dari para pelaksana kegiatan dan unsur Satuan Kerja di lingkungan BBPJN DKI Jakarta– Jawa Barat, perwakilan dari BPTD Kelas II Provinsi Jawa Barat, BPTJ Kementerian Perhubungan, Ditlantas Polda Jawa Barat, Ditlantas Polda Metro Jaya, serta Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat, Agung Yudhianto selaku ketua penyelenggara kegiatan mengatakan bahwa acara tersebut merupakan wujud komitmen Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta– Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kemampuan personil sebagai penyelenggara jalan, utamanya dalam pekerjaan konstruksi yang memperhatikan unsur keselamatan.
“Undang-Undang Jalan menyatakan bahwa penyelenggara jalan harus memenuhi persyaratan uji laik fungsi secara teknis dan administratif. Artinya kondisi setiap ruas jalan harus memenuhi persyaratan teknis kelaikan untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi penggunanya serta persyaratan administratif yang memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jalan dan pengguna jalan”, ungkap Agung saat diwawancarai di sela-sela acara (6/3/2024).
“Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Pilar 2 bersama– sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, bertanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur jalan yang berkeselamatan dengan melakukan perbaikan mulai tahap perencanaan, desain, konstruksi dan operasional jalan. Salah satu target dan indikator pencapaiannya adalah terwujudnya lebih dari 75% km perjalanan kendaraan bermotor melalui jalan di Indonesia yang memenuhi standar jalan bintang 3 (tiga) dengan menggunakan pendekatan assessment iRAP (International Road Assessment Program)”, lanjut Agung.
Agung juga menyampaikan bahwa peserta yang lulus pada acara Bimbingan Teknis ULFJ tersebut, nantinya akan diusulkan menjadi Tim Uji Laik Fungsi BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat jika terbukti telah dinyatakan lulus dan bersertifikat.
“Peserta yang dinyatakan lulus pada Bimbingan Teknis ULFJ selama 2 (dua) hari ini akan mendapatkan sertifikat yang nantinya akan diusulkan menjadi Tim Uji Laik Fungsi (ULFJ) BBPJN DKI Jakarta– Jawa Barat dari perwakilan masing-masing instansi. Peserta terbaik akan diusulkan menjadi Trainer serta diikutsertakan dalam Training of Trainers sebagai program persiapan Trainers oleh Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan”, ucap Agung.
Di akhir wawancara, Agung berharap dengan diselenggarakannya kegiatan Bimbingan Teknis ULF dengan Pemeringkatan Bintang tersebut dapat menjadi tonggak dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang memperhatikan unsur keselamatan dan laik fungsi. Hal ini juga akan berdampak pada kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan.
Sebagai informasi bahwa International Road Assessment Program (iRAP) merupakan sebuah program road assessment yang dibuat oleh organisasi internasional di bidang keselamatan jalan, yang berhasil mengembangkan cara penilaian keselamatan jalan bagi pengguna jalan melalui penentuan nilai atau skor risiko yang mungkin terjadi akibat elemen infrastruktur jalan. Skor tersebut menggambarkan peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Program assessment dilakukan dengan mengidentifikasi potensi bahaya akibat definisi elemen jalan yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Pengaturan Uji Laik Fungsi kini diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan yang mengadopsi penggunaan Pemeringkatan Bintang (Star Rating) sesuai best practice international. Dalam pedoman tersebut, laik fungsi jalan dikelompokkan ke dalam 5 (lima) kategori yang terdiri atas bintang 1 hingga bintang 5. Jalan dinyatakan laik fungsi apabila memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis dengan kategori minimal bintang 4 (empat) untuk jalan tol, bintang 3 (tiga) untuk jalan baru non tol, bintang 2 (dua) untuk jalan baru non tol tanpa perkerasan atau penutup, dan bintang satu (1) untuk jalan non tol yang sudah beroperasi. Dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri PUPR tersebut maka telah disusun pedoman petunjuk teknis nomor 11/P/BM/2023 tentang Pedoman Petunjuk Teknis Uji Laik Fungsi Jalan dengan pemeringkatan bintang.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga mendapat respon positif dari beberapa peserta yang hadir langsung mengikuti antara lain dari Dinas Perhubungan Jawa Barat, Boy Diki Kurniawan yang menyatakan bahwa, “Kegiatan ini sangat bermanfaat, bukan hanya saja menambah pengetahuan tetapi juga membuka kesempatan untuk saling berkoordinasi antara pihak Kementerian PUPR, pihak Kepolisian termasuk di lingkup Kementerian Perhubungan”, ungkapnya.
Selanjutnya dari pihak Direktorat Lalu Lintas, Polda Jawa Barat AKP Lina Marlina, “Kegiatan Bimbingan Teknis ini sangat baik, sangat bagus karena bisa menambah wawasan dan pengetahuan tata cara pemeringkatan bintang, serta terjalinnya kerjasama antara PUPR, Kepolisian, Dinas Perhubungan yang akan terjadinya komunikasi yang kondusif khususnya dalam bidang lalu lintas”, ungkapnya.
“Selama mengikuti Bimtek ULFJ ini saya mendapatkan pengetahuan yang lebih dalam terkait penilaian sebuah jalan yang laik fungsi dengan metode pemeringkatan bintang. Harapan saya bisa menjadi sebuah wadah bagi kami, bisa berkolaborasi dengan PUPR, Kepolisian untuk senantiasa berkoordinasi demi sebuah jalan yang memiliki nilai keselamatan, keamanan dan ketertiban, dan kedepannya juga bisa mudah berkolaborasinya”, terang Fariz dari BPTJ Kementerian Perhubungan yang juga merupakan salah satu peserta yang hadir di acara tersebut.
Kegiatan Bimbingan Teknis ULF dengan Pemeringkatan Bintang yang dilaksanakan selama dua hari dengan penyampaian materi di dalam ruangan dan praktek langsung di lapangan tersebut, juga menghadirkan para pembicara/narasumber dari Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan antara lain Dian Asri Moelyani, S.T., M.Sc. selaku Kepala Subdirektorat Keselamatan dan Keamanan Jalan dan Jembatan, Dr. Muhammad Idris, M.T., Perekayasa Ahli Madya, Subdirektorat Keselamatan dan Keamanan Jalan dan Jembatan dan Muhamad Wahyu Aji Nurcahyo, S.T., Teknik Jalan dan Jembatan Ahli, Subdirektorat Keselamatan dan Keamanan Jalan dan Jembatan.