PEMERIKSAAN LAIK OPERASI AMP
Kamis, 10/07/2025 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 275
Sebagai bagian penting dari pekerjaan konstruksi jalan, kondisi unit pencampur aspal/ asphalt mixing plant (AMP) yang beroperasi harus dalam keadaan laik. AMP merupakan salah satu kunci dalam proses produksi campuran beraspal pada perkerasan jalan. Pemeriksaan kondisi unit AMP diperlukan guna menjamin kinerja pencampur aspal yang handal sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Terdapat 3 tahapan dalam pemeriksaan AMP yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Peralatan BPJN Bengkulu. Terdapat 3 tahapan pemeriksaan unit pencampur aspal/ asphalt mixing plant (AMP).
Pemeriksaan tahap I adalah pemeriksaan komponen unit pencampur aspal/ asphalt mixing plant (AMP) dengan kondisi tidak hidup. Pemeriksaan teknis unit AMP terdiri dari 17 komponen diantaranya adalah Cold Bin, Cold Conveyor, Dryer, Burner, Dust Collector, Hot Elevator dan lainnya. Jika terdapat komponen yang rusak maka pemilik AMP terlebih dahulu melakukan perbaikan/ penggantian sesuai dengan rekomendasi dari Tim Pemeriksa Peralatan BPJN Bengkulu. Jika hasil pemeriksaan baik maka akan dilanjutkan ke pemeriksaan tahap II.
Pemeriksaan tahap II adalah pemeriksaan komponen unit pencampur aspal/ asphalt mixing plant (AMP) dengan kondisi dihidupkan tanpa beban, artinya semua bagian atau komponen yang akan diperiksa dalam keadaan sedang beroperasi atau bergerak, misalnya pintu pengeluaran pada cold bin, putaran rantai pada hot elevator, sistem penggerak pugmill dan lainnya. Jika terdapat komponen yang rusak maka pemilik AMP terlebih dahulu melakukan perbaikan/ penggantian/ pengaturan sesuai dengan rekomendasi dari Tim Pemeriksa Peralatan BPJN Bengkulu. Jika hasil pemeriksaan baik maka akan dilanjutkan ke pemeriksaan tahap III.
Pemeriksaan tahap III adalah pemeriksaan kelaikan operasi unit pencampur aspal/ Asphalt Mixing Plant (AMP) dalam kondisi produksi (beroperasi) tanpa aspal, seperti kemampuan cold bin untuk mengalirkan material sesuai kebutuhan. Jika hasilnya tidak memenuhi syarat yang ditentukan maka pemilik AMP terlebih dahulu melakukan perbaikan/ penggantian/ pengaturan sesuai dengan rekomendasi dari Tim Pemeriksa Peralatan BPJN Bengkulu. Jika hasil pemeriksaan baik dan memenuhi persyaratan, maka akan dilanjutkan dengan penerbitan berita acara evaluasi hasil pemeriksaan AMP dan akan diterbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
