BPJN Bengkulu adakan BIMTEK Aplikasi PKRMS untuk Dinas PUPR se-Provinsi Bengkulu
Senin, 28/10/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 70
Dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 01/SE/M/2023 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi PKRMS dalam kegiatan preservasi jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten maka balai pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu mengadakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Provincial / Kabupaten Road Management System (PKRMS) yang dilaksanakan pada 16 hingga 18 Oktober 2024 lalu di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dibuka langsung oleh Kepala BPJN Bengkulu, Aryatno Sihombing, S.T., M.Eng mengharapakan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi PKRMS ini, seluruh Pemerintah Daerah dapat menerapkan penggunaan PKRMS dalam program pemeliharaan Jalan Kabupaten/Provinsi sehingga dapat terwujud tingkat layanan jaringan jalan yang baik.
Diikuti oleh Dinas PUPR se-Provinsi Bengkulu, kegiatan ini tak hanya memaparkan materi terkait Aplikasi PKRMS, Manajemen Aset dan Pengumpulan data di aplikasi PKRMS namun juga praktik lapangan (Survei Kondisi Jalan).
Semoga dengan adanya kegitan ini dapat menghasilkan ilmu yang bermanfaat sehingga pengtahuan akan penggunaan Aplikasi PKRMS dapat meningkat dan dapat bawa kembali ke unit organisasi masing-masing untuk dterapkan.