Logo BBJ
Image Popup
Icon Maskot BBJ

Tugas dan Fungsi

Tugas

Balai Bahan Jalan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan penerapan teknologi dan memberikan layanan teknis di bidang bahan jalan melalui koordinasi dengan Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109, Balai Bahan Jalan menyelenggarakan fungsi:

  • a. Pelaksanaan pengembangan dan penerapan teknologi di bidang bahan asbuton, bahan alam lainnya, bahan limbah domestik maupun limbah industri, dan material maju atau materi tingkat tinggi (advanced material) termasuk pelaksanaan alih teknologinya;
  • b. Pelaksanaan penyiapan kesiapterapan teknologi bidang bahan asbuton, bahan alam lainnya, bahan limbah domestik maupun limbah industri, dan material maju atau material tingkat tinggi;
  • c. Pelaksanaan uji laboratorium, lapangan, sertifikasi, inspeksi dan kliring teknologi bidang jalan dan jembatan;
  • d. Pelaksanaan layanan teknis dan penyiapan penerbitan rekomendasi teknis di bidang bahan asbuton, bahan alam lainnya, bahan limbah domestik, maupun limbah industri, dan material maju atau material tingkat tinggi, berupa:
    1. 1. Penilaian kualitas konstruksi; dan
    2. 2. Pengkajian dan advis teknis untuk perencanaan teknis maupun pelaksanaan konstruksi.