Logo BBJ
Image Popup
Icon Maskot BBJ

Sejarah

Balai Bahan Jalan merupakan unit kerja/unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bina Marga melalui Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan, dibentuk pada tahun 2020 melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR. Balai Bahan Jalan sebelumnya merupakan salah satu unit kerja di bawah Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan), Badan Litbang, Kementerian PUPR.

Sejarah Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan dimulai dari:


Dalam pelaksanaannya, Balai Bahan Jalan melaksanakan beberapa kegiatan seperti layanan pengujian laboratorium dengan lingkup aspal, tanah, agregat dan campuran beraspal untuk lapis fondasi dan lapis perkerasan jalan, advis teknis mengenai bahan jalan, serta kegiatan dukungan lainnya. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, Balai Bahan Jalan selalu berupaya memberikan pelayanan prima bagi pihak-pihak yang menjadi mitra kerjanya, baik Internal Kementerian PUPR seperti Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan dan Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional serta Unit Organisasi lain di Bawah kementerian PUPR maupun eksternal, seperti Aparat Penegak Hukum, Pemeriksan Keuangan Negara, Kementerian/Lembaga lainnya hingga Pemerintah Daerah.