Balai Bahan Jalan telah melaksanakan audit eksternal Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada tanggal 15-16 Juli 2024 yang dilakukan secara on site di kantor Balai Bahan Jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan SMAP yang telah direncanakan dan diimplementasikan oleh Balai Bahan Jalan telah memenuhi seluruh klausul yang dipersyaratkan SNI ISO 37001 dan telah diterapkan secara efektif.
Kegiatan audit eksternal ini melibatkan Bapak Didit Abdurahman dari PT. Mutu Agung Lestari, Tbk sebagai auditor serta ibu Grace Helen ST dan Dr. Rosalendro Eddy sebagai pendamping dari Direktorat Kepatuhan Intern.
Balai Bahan Jalan siap memberantas penyuapan dalam bentuk apapun.