Kordinasi bpjn Bangka Belitung bersama kejaksaan tinggi kepulauan Bangka belitung
Kamis, 15/06/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 310
Pada hari Selasa 13 Juni 2023, BPJN Bangka Belitung melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pengamanan dan pengawalan Program Penanganan Ruas Jalan Melalui Inpres Jalan Daerah TA. 2023 berdasar kepada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Bidang Intel Kejaksaan Tinggi dan Kepala BPJN Bangka Belitung beserta jajarannya.
Kepala BPJN Bangka Belitung langsung memaparkan tentang daftar ruas jalan daerah yang akan dilaksanakan meliputi kondisi eksisting jalan serta rencana penanganan yang akan dilakukan oleh BPJN Bangka Belitung, ada pula alur tahapan pelaksanaan kegiatan Inpres Jalan Daerah sesuai dengan SE Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Semoga dengan adanya pengamanan dan pengawalan paket - paket ini percepatan penanganan jalan daerah bisa berjalan dengan baik, serta pekerjaan preservasi ini bisa bermanfaat untuk masyarakat umum dan meningkatkan perekonomian masyarakat.