Penyelenggaraan perpustakaan khusus berfokus pada penyediaan informasi spesifik untuk mendukung riset, pendidikan, dan operasional lembaga induknya (kementerian, perusahaan, rumah ibadah, dll.) dengan layanan prima, koleksi khusus, tenaga profesional, serta infrastruktur memadai, mengikuti standar nasional seperti yang diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional. Tujuannya agar menjadi pusat s…