PENANGANAN LOKASI RAWAN KECELAKAAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
Senin, 22/05/2023 00:00:00 WIB | Artikel/Artikel | 582

Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan jalan. Pemerintah Republik Indonesia melalui Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan 2011 – 2035 telah mencanangkan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sebesar 65% dengan indeks fatalitas sebesar 1,37 pada tahun 2021 – 2025. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mewujudkan infrastruktur jalan yang berkeselamatan dengan melakukan perbaikan pada tahap perencanaan, desain, konstruksi dan operasional jalan, sehingga infrastruktur jalan yang disediakan mampu mereduksi dan mengakomodir kesalahan dari penggunaan jalan (forgiving road). Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Rencana Strategis Ditjen Bina Marga 2020 – 2024, dimana Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah mendapatkan amanat menangani 47 lokasi rawan kecelakaan (blackspot) (Gambar 1).
Gambar 1. Lokasi rawan kecelakaan Provinsi Sulawesi Tengah dan rencana tahun penanganan.
Pada tahun 2020, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah telah menangani 6 lokasi rawan kecelakaan (blackspot) yang terletak di Desa Talaga, Desa Alindau, Desa Soni, Desa Tinabogan, Desa Tibo, Desa Bou. Penanganan dilakukan dengan pemasangan rambu, pengecatan marka, dan pemeliharaan perkerasan jalan. Di tahun selanjutnya, 2021, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah berhasil menangani 21 titik blackspot melalui kegiatan preservasi jalan. Angka ini menjadi prestasi dengan capaian penanganan lokasi rawan kecelakaan tertinggi. Di tahun 2022, penanganan blackspot difokuskan 3 lokasi seperti Desa Baru, Jembatan Panasakan, dan Desa Suli. Hingga tahun 2022, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah telah menangani 30 blackspot dari total 47 target penanganan blackspot yang tertuang dalam Rencana Strategis Ditjen Bina Marga 2020 – 2024.
Di tahun 2023 ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah berkomitmen menuntaskan target penanganan 17 lokasi blackspot sesuai amanat Rencana Strategis Ditjen Bina Marga 2020 – 2024. Strategi penanganan telah diprogramkan dalam kegiatan preservasi jalan tahun 2023. Lokasi yang akan ditangani antara lain berada di Desa Sausu Torono, Pura Agung Jagat Karana, Desa Tolole, Desa Bantaya, Desa Lebo, dll. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah akan terus memantau penanganan blackspot di tahun 2023 ini agar capaian keselamatan jalan pada Rencana Strategis Ditjen Bina Marga 2020 – 2024 dapat dituntaskan lebih cepat.
Melihat capaian sejauh ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah telah berhasil memenuhi target Rencana Strategis Ditjen Bina Marga setiap tahunnya dalam mendukung program Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan. Sebagai bagian dari penyelenggara jalan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah terus berupaya mewujudkan jalan yang berkeselamatan. Upaya penanganan lokasi rawan kecelakaan di Provinsi Sulawesi Tengah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan pada pengguna jalan dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan.