Marka Jalan di Bunderan Hajimena Dicat Ulang
Rabu, 04/09/2024 17:00:00 WIB | Berita/Umum | 211
Bandar Lampung – Pengecatan marka jalan di ruas PPK 1.4 Terbanggi Besar - Tegineneng - Sukadana ; Tegineneng - Sp. Tj karang- Km.10 telah dilakukan. Salah satu perubahan yang bisa dilihat di Bundaran Hajimena, Natar, Lampung Selatan.
Bundaran Hajimena merupakan salah satu perbatasan sekaligus pintu masuk kearah Kota Bandar Lampung dari Kabupaten Lampung Selatan, sehingga banyak kendaraan yang melintas di ruas tersebut baik dari arah Rajabasa menuju Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), dari arah Hajimena-Natar menuju Rajabasa, maupun dari arah Soekarno-Hatta (Bypass) menuju Hajimena.
Maka dari itu, dengan kondisi lalu lintas yang cukup padat, BPJN Lampung melakukan pengecatan ulang marka jalan di ruas ini. Sehingga pengendara tetap nyaman dalam berkendara.
Seperti yang diketahui, marka jalan berfungsi mengatur lalu lintas, memperingatkan, dan menuntun pengguna jalan. Dengan adanya pengecatan ulang marka jalan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan dan dapat memudahkan pengendara yang melintas.