Flyover Simpang Rapak Balikpapan?
Kamis, 16/11/2023 18:00:00 WIB | Berita/Umum | 426
Kepala BBPJN Kalimantan Timur Beserta Direktur Pembangunan Jalan mendampingi kunjungan kerja Spesifik anggota Komisi V DPR RI Dalam Rangka meninjau penanganan Infrastruktur Jalan di simpang Rapak Kota Balikpapan, Kamis (16/11/23).
Maraknya kecelakaan yang terjadi di Simpang Muara Rapak Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyita perhatian dari sejumlah pihak termasuk anggota Komisi V DPR RI, sehingga berbagai usulan pun mencuat agar tidak terjadi lagi hal serupa.
Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Wida Nurfaida mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penanganan jangka pendek dan evaluasi penanganan jangka panjang untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang sering terjadi di Simpang Muara Rapak Kota Balikpapan.
"Penanganan jangka pendeknya yaitu berupa pekerjaan pelebaran di badan jalan yang dilengkapi jalur penyelamat (emergency escape ramp)," kata Wida.
"Pelaksanaan pelebaran jalan telah selesai dikerjakan sepanjang 550 meter. Pekerjaannya sejak 25 agustus hingga 30 Desember 2022 selama 129 hari. Adapun anggarannya senilai Rp13,283 miliar," tambahnya.
Menurut Wida Nurfaida, untuk evaluasi penanganan jangka panjang, Kementerian PUPR dengan evaluasi penanganan melalui pembangunan Flyover di Simpang Muara Rapak. Sedangkan permasalahan tanah merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota," diperkirakan dibutuhkan pembebasan lahanya sekitar 1,5 hektar dengan anggaran konstruksi sekitar Rp. 300 miliar," ujarnya.
"Hal ini dilakukan untuk menghindari insiden kecelakaan di turunan Muara Rapak agar tidak terulang di kemudian hari," terangnya.