Home Logo

Tandatangi Perjanjian Aset BMN, Bentuk Komitmen BBPJN DKI Jabar dan Pemerintah Kota Bogor Mempercantik Kota Hujan.


Sabtu, 09/12/2023 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   194

Bandung, 9 Desember 2023 - Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta - Jawa Barat, Brawijaya bersama dengan Pemerintah Daerah Kota Bogor melalui Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah melakukan penandatanganan naskah Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa pinjam pakai sebagian jalan nasional yang berlokasi di ruas jalan arteri Sholeh Iskandar Kota Bogor pada hari Jumat (8/12/2023) bertempat di Gedung Balai Kota Bogor.

“Tidak terasa sudah 6 (enam) bulan juga perjalanan pembahasan konsep naskah perjanjian ini, besar harapan kami bisa mewujudkan sebuah jalan yang cantik yang indah sesuai dengan keinginan kota Bogor dan juga sebetulnya keinginan kita semua, tentunya sangat selaras dengan dengan apa yang dikerjasamakan disini yaitu untuk pemanfaatan Barang Milik Negara berupa pinjam pakai sebagian tanah jalan nasional sepanjang 2,1 kilometer”, ucap Brawijaya saat memberikan arahannya (8/12/2023).

Brawijaya juga menyampaikan, bahwa dengan adanya pinjam pakai aset BMN di ruas jalan arteri Sholeh Iskandar Kota Bogor yang berada dibawah kewenangan dan tanggung jawab Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Provinsi Jawa Barat sepanjang 2,1 kilometer oleh Pemerintah Kota Bogor selama kurun waktu 5 (lima) tahun, terhitung mulai tahun 2023 hingga 2028, yang diperuntukkan untuk taman kota dengan harapan akan menambah kesan asri dan cantik Kota Bogor dan dapat dikelola dengan baik, dimana ruas jalan tersebut juga merupakan salah satu jalur protokol Presiden yang akan menuju Istana Bogor.

“Semoga pemanfaatan BMN ruas jalan arteri Sholeh Iskandar selama lima tahun berjalan ini, bisa dikelola dengan baik dan menjadi sebuah boulevard, dan mungkin juga nanti bisa diteruskan untuk bisa dikelola dengan baik oleh kita semuanya termasuk oleh Pemkot Bogor”, tutur Brawijaya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachman dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas terselenggaranya proses penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) kepada pihak Direktorat Jenderal Bina Marga dalam hal ini diwakili oleh BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat.

“Terima kasih, mudah-mudahan dengan dihibahkannya sarana yang nantinya akan kami manfaatkan untuk pemeliharaan di bawah jalan tol paling tidak memberikan semangat kepada teman-teman di Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor untuk bekerja lebih giat, karena panjangnya hampir 2,1 kilometer harus kita tangani. Jadi sebetulnya, ini semata-mata untuk memastikan bahwa pelaksanaan jalan tol dan juga jalan arteri di bawahnya terkoordinasi dengan baik dan tentu masyarakat tidak kemudian membeda-bedakan yang di atas ditangani di bawahnya tidak”, jelas Dedie.

Selanjutnya, Dedie juga menekankan bahwa dirinya selaku perwakilan Pemerintah Kota Bogor akan terus berkoordinasi terkait pemeliharaan ruas – ruas jalan nasional di Kota Bogor pasca penandatanganan tersebut.

“Kami nanti tentu akan terus berkoordinasi dengan Balai untuk hal-hal teknis terkait pemeliharaan jalan nasional di Kota Bogor”, pungkas Dedie A Rachman.

Turut hadir mendampingi Kepala BBPJN DKI Jakarta - Jawa Barat di acara tersebut, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Budi Faizal, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah V Mery Christina Paulina Silalahi dan Ketua Tim Keuangan dan Pengelolaan BMN Budhi Arsa.