Sosialisasi Aplikasi SIPASI Guna Mendukung Modernisasi Pengadaan Barang/Jasa Yang Lebih Transparan
Rabu, 13/12/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 296
Bandung, 13 November 2023 – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat melalui Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Penerapan Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI) yang berlangsung selama 2 (dua) hari, mulai dari hari Senin sampai Selasa (11-12/12/2023) di Hotel Delonix, Karawang, Jawa Barat.
Kepala Bidang KPIJ Ahnes Intan yang mewakili Kepala BBPJN DKI Jakarta - Jawa Barat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut merupakan upaya memberikan pemahaman aplikasi SIPASTI kepada para pimpinan unit pelaksana teknis dalam hal ini Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Tujuan diadakannya acara ini adalah memberikan pemahaman terhadap pemanfaatan aplikasi SIPASTI demi meningkatkan kualitas Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, dan juga sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan untuk menggunakan aplikasi SIPASTI dalam proses penyusunan, pembahasan, penetapan, dan Reviu HPS untuk paket pekerjaan konstruksi dan agar aplikasi SIPASTI dapat bermanfaat dengan maksimal sehingga mendapatkan HPS yang efektif, efisien, dan akuntabel”, ungkap Ahnes Intan dalam sambutannya (11/12/2023).
HPS berkualitas menjadi salah satu indikator terselenggaranya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkeselamatan, tetapi di sisi yang lain HPS yang tidak berkualitas dapat menjadi awal dari segala penyimpangan dalam pengadaan jasa konstruksi. Sehingga dalam rangka meningkatkan kualitas HPS dan mendukung modernisasi proses pengadaan barang/jasa berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan diperlukan upaya langkah inovatif dengan transformasi digital yang mempermudah dan mempercepat bisnis proses yang ada. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas HPS di lingkungan BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat yaitu salah satunya dengan menerapkan Aplikasi SIPASTI.
Pengembangan dan penerapan SIPASTI ini juga sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan didukung juga oleh Instruksi Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2022 tentang Strategi Pencegahan Risiko Penyimpangan Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2022-2024 serta pemenuhan Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) 2023-2024 terkait Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI).
Selain kegiatan Sosialisasi Pendampingan Penerapan SIPASTI, juga dilaksanakan kegiatan Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko (MR) di lingkungan BBPJN DKI Jakarta - Jawa Barat.
“Pada waktu dan tempat yang bersamaan, kita juga menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko dalam rangka memenuhi kewajiban untuk melaksanakan Manajemen Risiko serta pemantauan dan tinjauan terhadap penerapan Manajemen Risiko secara komprehensif di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta melaksanakan ketentuan sesuai Surat Edaran Menteri PUPR No. 04/M/PRT/M/2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maka setiap entitas perlu melakukan penyusunan Laporan Penerapan serta Laporan Pemantauan dan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko setiap triwulan dan Dokumen Manajemen Risiko di awal tahun anggaran”, ujar Ahnes.
Di akhir arahannya, Ahnes kembali mengingatkan kepada para peserta yang hadir untuk selalu concern terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, utamanya terhadap setiap kegiatan yang bersinggungan dengan SIPASTI dan Manajemen Risiko (MR), antara lain pelaksanaan survey secara akurat terhadap Harga Satuan Dasar (HSD) baik itu tenaga kerja, bahan, peralatan, Harga Satuan Pekerjaan (HSP) serta biaya penerapan SMKK sehingga menjadi kumpulan harga satuan wilayah yang berkualitas dan selanjutnya menjadi inputan database dalam aplikasi SIPASTI, yang selanjutnya menjadi bahan referensi Penyusunan HPS yang akuntabel, penyelenggaraan dan penerapan MR dimulai dari perencanaan, persiapan pelaksanaan pekerjaan, pelaksanaan konstruksi hingga pelaporan.
“Kepada PPK dan penanggungjawab MR, peran Saudara sangat berarti, kami harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan manfaatkan kesempatan pada acara ini untuk meningkatkan pengetahuan, meningkatkan kepedulian serta menyempurnakan kualitas masing-masing data sehingga data yang dihasilkan merupakan data yang update, valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan”, pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Kepala Bidang Preservasi Wilayah I, Kepala Bidang Preservasi Wilayah II, Para Kepala Satuan Kerja, Para Pembuat Komitmen (PPK), Asisten Satuan Kerja serta petugas Manajemen Risiko di lingkungan BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat.