Penerapan SMKK Melalui “Penyegaran” Penerapan K4 di lingkungan BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat
Sabtu, 15/07/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 188
“Sistem ini dirancang agar kita menerapkan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan (K4) yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi. Sebuah sistem manajemen itu harus terus-menerus diterapkan, harus terus-menerus disosialisasikan sampai kemudian menjadi sebuah budaya, termasuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, besar harapan saya Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) ini bisa dilaksanakan dan diterapkan dengan konsisten di Unor Bina Marga”, ungkap Kepala BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat Brawijaya saat memberikan arahan sekaligus membuka acara tersebut.
Kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut menghadirkan tiga narasumber yang berpengalaman di bidangnya. Pertama, Ir. Nurmala Simanjuntak, M. Eng. Sc yang menyampaikan materi terkait Dokumen Penerapan SMKK yang berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi mulai dari tahap Pengkajian dan Perencanaan kemudian tahap Perancangan hingga tahap Pembangunan.
Ir. Lazuardi Nurdin CSP selaku narasumber kedua yang menyampaikan materi Audit Internal Sistem Manajeman Keselamatan Konstruksi berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021, dimana tujuan audit internal tersebut untuk memastikan Sistem Manajeman Keselamatan Konstruksi dilaksanakan sesuai prosedur, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dilaksanakan dan dipelihara secara efektif dan juga sebagai peluang untuk perbaikan dan peningkatan secara berkelanjutan.
Narasumber ketiga adalah Ir. Hary Laksmanto, ST, MEng, CSP, IPU, ASEAN Eng yang berkesampatan menyampaikan materi tentang Rancangan Konseptual SMKK Pengkajian/Perencanaan dan Rancangan Konseptual SMKK Perancangan, Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) yakni dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat uraian metode pekerjaan, rencana inspeksi dan pengujian serta pengendalian Subpenyedia Jasa dan pemasok, dan merupakan satu kesatuan dengan dokumen kontrak.
Kegiatan yang diselenggarakan dengan tujuan “penyegaran” SMKK melalui penerapan K4 bagi para Manajer Wilayah dan Manager Ruas ini, selain pemahaman kembali aturan dan dasar-dasar hukum serta tertib administrasi SMKK yang disampaikan oleh para narasumber di ruangan, para peserta juga berkesempatan mengunjungi pekerjaan Penggantian Jembatan Callender Hamilton (CH) Cikeruh yang berlokasi di Majalengka, Jawa Barat untuk melihat langsung proses pekerjaan dan melihat penerapan SMKK-nya.
Guna mengimplementasikan materi yang disampaikan selama kegiatan, para peserta diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil “penyegaran” penerapan SMKK yang didapatkan di lapangan dengan sistem kelompok kerja yang dibagi menjadi enam kelompok.
Turut hadir pada kegiatan tersebut para Kepala Bidang, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Kepala Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta para petugas pelaksana teknis di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat