Inilah Peran Inti Satuan Kerja P2JN Dalam Mensukseskan Program Jalan Daerah di Jawa Barat
Rabu, 28/02/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 1375
Bandung, 28 Februari 2024 – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat di tahun 2023 telah berhasil melaksanakan Inpres Jalan Daerah sepanjang 108,91 kilometer yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas daerah-daerah terpencil, mendongkrak perekonomian serta menyamaratakan kesejahteraan masyarakat khususnya di Jawa Barat yang secara garis besar mata pencahariannya bergelut di bidang hasil bumi.
Penanganan Jalan Daerah tersebut dirasa sangat penting dan mempunyai dampak besar untuk mendistribusikan hasil-hasil bumi tersebut, dimana kehadiran program pembenahan jalan daerah akan memangkas waktu tempuh pendistribusian hasil bumi dari desa ke kota yang efeknya akan menurunkan biaya logistik secara signifikan.
Menilik dampak dari pembenahan jalan daerah tersebut, tidak terlepas dari peran serta Satuan Kerja dan PPK fisik di lingkungan BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat, yang secara nyata melaksanakan pekerjaan jalan daerah tersebut. Disamping Satuan Kerja dan PPK fisik, ada satu unit kerja lain yaitu Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Jawa Barat yang juga memiliki peran vital dalam pelaksanaan program IJD tersebut.
Peran sentral Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional dalam mewujudkan kemantapan jalan daerah yaitu dengan cara menyusun desain serta melaksanakan pengawasan terhadap konstruksinya. Khususnya, dalam pelaksanaan Program Inpres Jalan Desa (IJD) Satker ini bertugas melakukan verifikasi desain yang diusulkan dinas terkait dan melakukan pengawasan teknis dibantu oleh Penyedia Jasa terhadap kegiatan pekerjaan konstruksi di lapangan.
“Pada pelaksanaannya dilakukan oleh Satker fisik sehingga memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi agar dilaksanakan tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu,” ungkap Kepala Satker P2JN M. Yoga Mandala Putra.
“Terkait fungsi pengawasan di lapangan, PPK Pengawasan melaksanakan kontrak konsultan supervisi dalam rangka pelaksanaan pengawasan teknis untuk paket-paket pekerjaan IJD yang dilaksanakan BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat,” lanjutnya.
Untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis terkait material dan desain selama pelaksanaan IJD, Yoga beserta jajarannya telah mengadakan pembahasan Norma Standar Pedoman Manual (NSPM) Desain Inpres Jalan Daerah Tahap II TA. 2024 pada tangga 20 Desember 2023 lalu yang dihadiri oleh Direktorat Bina Teknik, Core Team Satker P2JN dan perangkat daerah dinas terkait, “Harapannya dinas terkait dapat menerapkan spesifikasi teknis penanganan jalan daerah.”
Seperti diketahui, Program IJD ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang diamanatkan kepada Kementerian PUPR, dengan target pelaksanaan Tahap I rampung akhir tahun 2023. “Tentunya kendala yang terjadi adalah ketersediaan tenaga ahli konsultan. Seperti umum kita ketahui ketersediaan tenaga ahli di Indonesia masih belum memadai secara kuantitas maupun kualitas,” terang Yoga.
“Sehingga, hal ini menjadi sangat penting untuk dapat segera memprogramkan pelaksanaan IJD agar dapat segera dilaksanakan proses pengadaan jasa konsultasi supervisi,” tuntasnya.