RUAS JALAN PUDING GEBAK – PUDING BESAR KABUPATEN BANGKA
Sabtu, 19/02/2022 00:00:00 WIB | Umum/Umum | 1085
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 Pasal 16 Ayat (2) bahwa marka putih dan kuning merupakan marka pada jalan nasional.
Ruas Jalan Puding Gebak - Puding Besar merupakan ruas jalan nasional yg terletak di Kabupaten Bangka, Ruas Jalan tersebut merupakan jalur utama menuju Pelabuhan Tanjung Kelian Mentok yang merupakan akses perpindahan penumpang dan barang menuju Pelabuhan Tanjung Api-api Sumatera Selatan.
Pada Tahun Anggaran 2021, melalui PPK 1.2 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bangka Belitung telah melaksanakan pekerjaan preservasi jalan dengan menggunakan teknologi Aspal Buton (Asbuton) untuk perkerasan jalan dan dilengkapi dengan marka putih dengan menggunakan Rosin Ester sebagai bahan zat perekat (binder) untuk campuran marka jalan thermoplastik pada marka putihnya.
Diharapkan lalu lintas kendaraan yang menuju atau dari pelabuhan dapat berjalan lancar dan tertib.
Tetap menjaga protokol kesehatan ya
#SigapMembangunNegeri
#kemenpupr
#binamarga
#binamargadki