Home Logo

BPJN Bangka Belitung Perkuat Komitmen Zona Integritas dan Sistem Anti Penyuapan


Rabu, 05/03/2025 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   378

BPJN Bangka Belitung Perkuat Komitmen Zona Integritas dan Sistem Anti Penyuapan

Bangka Belitung, 5 Maret 2025 – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung menggelar rapat pengarahan kegiatan Tahun Anggaran 2025 sekaligus sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Penerapan Manajemen Risiko (MR), Peran Whistle Blowing System (WBS), Pengendalian Gratifikasi, dan Penanganan Benturan Kepentingan. Acara ini berlangsung di Ruang Auditorium BPJN Bangka Belitung dan dipimpin oleh Kepala BPJN, Bapak Zepnat Kambu, S.T., M.T.

Dalam arahannya, Kepala BPJN menekankan pentingnya peningkatan kualitas hasil pekerjaan serta optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi guna mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk mendukung tujuan ini, BPJN Bangka Belitung akan membentuk SK Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025, yang bertugas memastikan program kerja ZI berjalan optimal.

"Pembangunan Zona Integritas membutuhkan usaha yang terus-menerus tanpa lelah. Saya mengimbau kepada seluruh pegawai BPJN Bangka Belitung untuk bekerja dengan kesungguhan hati, bertanggung jawab, serta berkomitmen mencegah tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dengan menerapkan 4 BIG NO’s: No gifts, No bribery, No kick-back, dan No luxurious lifestyle," tegas Kepala BPJN.

Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan arahan terkait penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). BPJN Bangka Belitung akan melakukan sosialisasi kebijakan dan prosedur SMAP secara bertahap, melibatkan seluruh jajaran internal dan pemangku kepentingan eksternal agar sistem ini dapat diterapkan secara luas dan efektif.

Lebih lanjut, sosialisasi juga mencakup program pengendalian gratifikasi dan sistem pelaporan dugaan pelanggaran melalui Whistle Blowing System (WBS). Dengan adanya sistem ini, BPJN Bangka Belitung berharap dapat mencegah praktik gratifikasi yang melanggar aturan serta memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani dengan cepat dan tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola, penilaian risiko penyuapan akan diintegrasikan dengan penilaian risiko operasional yang telah berjalan. Upaya ini akan disertai dengan peningkatan kesadaran akan mitigasi risiko melalui sosialisasi yang terencana di setiap lini organisasi serta pemantauan efektivitasnya secara berkala.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pegawai di lingkungan BPJN Bangka Belitung, termasuk para Kepala Seksi, Kasatker, PPK, serta staf administrasi. Seluruh peserta rapat sepakat untuk berkomitmen melaksanakan program kerja Zona Integritas dan terus berkoordinasi guna mencapai tujuan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

#IntegritasTanpaBatas #BPJNBangkaBelitung #ZonaIntegritas

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat #MenyambungNegeri