Kunker Komisi V DPR RI Meninjau Jembatan Musi IV di Palembang
Senin, 06/05/2019 21:30:48 WIB | Berita/Umum | 2393
Palembang – Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh ketua rombongan Sigit Sosiantomo melaksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 14 Desember 2018. Rombongan meninjau Jembatan Musi IV yang menghubungkan Kelurahan Kuto Batu dan Kelurahan Lawang Kidul di Seberang Ilir dengan Jalan A.Yani di Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang di Seberang Ulu.
Ketua Komisi V DPR RI sekaligus Ketua Rombongan, Sigit Sosiantomo menilai bahwa Jembatan Musi IV sebaiknya memiliki dua jalur dan empat lajur karena dikhawatirkan jembatan ini tidak dapat menampung banyak kendaraan saat kondisi di jembatan padat. “Apabila memungkinkan saya rasa tidak ada salahnya untuk membangun Duplikasi jembatan Musi IV.” tambah Sigit.
Menanggapi pernyataan tersebut Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Palembang, Saiful Anwar menjelaskan bahwa Jembatan Musi IV telah melewati kriteria desain dan merupakan jembatan tipe cable stay extradosed dan PC U Girder. Teknologi ini mampu menahan Jembatan Musi IV jika terjadi gempa dan tahan dari terjangan Gelombang Ombak sungai Musi serta angin. “Apabila dialokasikan untuk penambahan jembatan akan kita laksanakan sesuai dengan kebutuhan traffic di sini nantinya. Kedepannya setelah melakukan kajian sistem jaringan jalan agar diketahui mana kebutuhan dari pembangunan yang mendesak.” jelas Saiful.
Jembatan yang terdiri dari dua jalur dan dua lajur dengan panjang 1.130 meter dan lebar 12 meter saat ini telah melewati uji beban statis dan dinamis yang dilaksanakan pada tanggal 10 – 12 Desember 2018 yang lalu. Dalam Pengujian Statis sebanyak 44 dump truck bertonase masing masing 35 ton diparkirkan di atas jembatan. Sehingga beban yang sudah diuji seberat 1.540 ton dengan hasil uji yang baik sesuai dengan rekomendasi Komisi Keamanan Jalan dan Jembatan (KKJT).
Jembatan Musi IV memiliki vertical clearance setinggi 13,75 meter dari permukaan air, lebih tinggi daripada Jembatan Ampera yaitu 11,25 meter sehingga jembatan Musi IV dapat dilalui oleh kapal-kapal pembawa batubara. Untuk mengantisipasi lebarnya jembatan yang dirasa tidak cukup lebar, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Palembang juga telah berencana untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan dengan melakukan analisa dampak lalu lintas (andalalin) dan pemberian marka jalan Kuning Tanpa Putus seperti saat ini yang menandakan bahwa kendaraan tidak boleh melewati garis untuk mendahului pengendara lain didepannya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lebarnya jembatan yang dirasa tidak cukup lebar.
Turut hadir mendampingi pada Kunker Reses Komisi V DPR RI ke Palembang adalah Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen Sumber Daya Air Agung Djuhartono, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Suparji dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Kgs Saiful Anwar.
(Pphal/Mar)