Home Logo

Sejarah


Balai Jembatan merupakan unit kerja / unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bina Marga melalui Direktur Pembangunan Jembatan, dibentuk pada tahun 2020 melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR.