Text
Pedoman Umum Penyelenggaraan Perpustakaan Khusus
Penyelenggaraan perpustakaan khusus berfokus pada penyediaan informasi spesifik untuk mendukung riset, pendidikan, dan operasional lembaga induknya (kementerian, perusahaan, rumah ibadah, dll.) dengan layanan prima, koleksi khusus, tenaga profesional, serta infrastruktur memadai, mengikuti standar nasional seperti yang diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional. Tujuannya agar menjadi pusat sumber daya pengetahuan, mendukung inovasi, dan menunjukkan manfaat nyata bagi organisasi induk melalui pengelolaan yang efektif, inovatif, dan akuntabel.
LOKASI: Ruang Koleksi Umum
Rak: 1
Tidak tersedia versi lain