No image available for this title

Text

Tata Cara Berlalulintas di Indonesia (Highway Code)



Pemberlakuan Undang-Undang 14 Tahun 1992 dan Peraturan Pelaksanaannya Memerlukannya Kesiapan Mental dan Moral Dari Masyarakat Pemakai Jalan.Apabila Peraturan Perundang-Undangan Dimaksud Telah Diundangkan,Maka Seyogyanya Setiap Anggota Masyarakat Dianggap Mengetahui Norma-Norma Hukum Yang Diatur di Dalamnya dan Wajib Memahami Serta Melaksanakannya Dalam Kehidupan Berlalu-Lintas di Jalan.
Rak 4


Ketersediaan

0000021410656.05 DI tMy LibraryTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
656.05 DI t
Penerbit DPA : Bandung.,
Deskripsi Fisik
p.103
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
656.05
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini