Ruang Koleksi Standar
Pengolahan bahan pustaka adalah ringkasan kegiatan inti perpustakaan untuk mengatur, mendeskripsikan, dan mengklasifikasikan koleksi, mulai dari penerimaan hingga penempatan, agar mudah ditemukan dan dimanfaatkan pengguna; prosesnya meliputi registrasi, klasifikasi (misal DDC), katalogisasi, pemberian label, hingga penempatan (shelving), baik manual maupun otomatis, untuk menjaga keteraturan da…
Tunjangan Jabatan Fungsional Pustakawan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2013. Hingga tahun 2025, peraturan ini tetap menjadi acuan utama bagi pembayaran tunjangan fungsional bagi PNS yang diangkat secara penuh dalam jabatan tersebut. LOKASI: Ruang Koleksi Umum Rak: 1
Jabatan Fungsional Pustakawan adalah profesi yang kenaikan pangkat dan jabatannya ditentukan oleh perolehan Angka Kredit (AK) dari kegiatan kepustakawanan (tugas pokok & pengembangan profesi), yang diatur oleh peraturan seperti PermenPANRB No. 9 Tahun 2014 (sebelum ada perubahan terbaru). Pustakawan Ahli (terampil) dan Ahli Madya (keahlian) harus mengumpulkan AK untuk naik jenjang (Pertama, Mud…
LOKASI: Lemari Referesni ST: 068 BOK SNI 7 (7.3)
Pengujian ini dilakukan terhadap bahan-bahan yang mengandung aspal. Hasil pengujian ini dapat dilakukan untuk pengendalian mutu bahan aspal yang akan digunakan, sekaligus bahan masukan perencana dan pelaksana pembangunan jalan. LOKASI: Lemari Referensi ST: 067 BOK 7 (Kode: 7.37)
LOKASI: Lemari Referensi ST: 065 SNI BOK 7 (7.2)
LOKASI: Lemari Referensi ST: 069 BOK 7 (7.13)
LOKASI: Lemari Referensi ST: 066 BOK 7 (7.7)