Informasi Renstra
Perencanaan dalam RENSTRA BPJN Wamena disusun berdasarkan Renstra Direktorat Jenderal Bina Marga yang merupakan turunan dari Renstra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2020 – 2024. Renstra BPJN Wamena memuat tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan, target kinerja dan kerangka pendanaan tahunan BPJN Wamena sesuai tugas dan fungsi yang termuat dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat disusun sebagai dokumen perencanaan dan acuan penganggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk periode lima tahun mendatang. Dengan disusunnya Renstra BPJN Wamena Tahun 2020-2024, diharapkan dapat dihasilkan pencapaian kinerja yang maksimal karena mengacu pada proses perencanaan yang matang dan komprehensif. Semoga RENSTRA BPJN Wamena 2020-2024 ini bermanfaat dan berguna untuk menunjang pembangunan infrastruktur jalan nasional di Provinsi Papua (Wamena).