BBPJN Sumatera Utara Resmi Serahkan Aset Hibah Jalan dan Jembatan kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
Rabu, 10/09/2025 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 66

Humbang Hasundutan — [9/9/25] — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, melaksanakan penyerahan aset hibah berupa jalan dan jembatan kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Prosesi serah terima aset tersebut diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) BBPJN Sumatera Utara Novinerliana, dan diterima langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di kantor Bupati Humbahas, Doloksanggul..
Penyerahan aset hibah ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi dan pengalihan kewenangan infrastruktur yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah. Langkah ini selaras dengan kebijakan nasional dalam rangka memperkuat sinergi pusat dan daerah, meningkatkan efektivitas tata kelola aset negara, serta memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi pemerintah kabupaten dalam mengelola infrastruktur di wilayahnya masing-masing.
Aset hibah yang diserahkan
Aset hibah yang dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan meliputi:
-
Pembangunan Jalan Gonting Bulu - Simangaronsang (Doliksanggul Bypass)
-
Pembangunan Jalan Askes TSTH dan Food Estate,
-
Seluruh dokumen administrasi, berita acara, dan legalitas yang menjadi dasar pengalihan status aset dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Detail ruas jalan dan jembatan yang dihibahkan telah dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan akan menjadi pedoman resmi bagi pengelolaan aset tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Tujuan penyerahan aset
Penyerahan hibah aset jalan dan jembatan ini memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:
-
Memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk mengelola dan memelihara infrastruktur yang berada di wilayahnya.
-
Meningkatkan efektivitas pengelolaan jaringan transportasi darat di Kabupaten Humbang Hasundutan.
-
Mempercepat respons penanganan kerusakan jalan maupun jembatan, sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
-
Mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kelancaran distribusi barang, jasa, dan mobilitas masyarakat.
Dalam sambutannya, Kabag TU BBPJN Sumatera Utara menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pemerintah daerah melalui penyerahan aset ini: “Penyerahan aset hibah jalan dan jembatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset ini untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang infrastruktur. Sinergi ini penting agar pembangunan tidak hanya berpusat di tingkat nasional, tetapi juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi atas dukungan dari BBPJN Sumatera Utara: “Atas nama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, kami mengucapkan terima kasih atas penyerahan aset hibah jalan dan jembatan ini. Infrastruktur merupakan tulang punggung pembangunan daerah, dan hibah ini akan sangat membantu kami dalam meningkatkan konektivitas, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta membuka akses ke berbagai potensi wilayah Humbahas. Kami berkomitmen untuk mengelola dan memelihara aset ini dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati.
Dampak strategis
Dengan adanya penyerahan aset hibah ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kini memiliki kewenangan penuh untuk mengelola ruas jalan dan jembatan tersebut. Hal ini akan mempercepat proses pengambilan keputusan dalam pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur, sekaligus memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dapat direspon dengan cepat.
Penguatan kewenangan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian daerah dalam pembangunan infrastruktur, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan daya saing wilayah serta pemerataan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara.