BBPJN Sumatera Utara Dukung Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK
Selasa, 09/09/2025 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 23

Medan, September 2025 – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dukungan ini merupakan bentuk komitmen BBPJN Sumatera Utara dalam menjaga dan meningkatkan integritas, transparansi, serta akuntabilitas pelayanan publik di bidang infrastruktur jalan dan jembatan.
SPI merupakan instrumen yang dikembangkan oleh KPK untuk memetakan risiko korupsi pada instansi pemerintah. Melalui survei ini, KPK mengukur tingkat integritas, kualitas layanan publik, serta potensi kerawanan korupsi yang mungkin terjadi dalam proses pelayanan. Hasil survei diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, termasuk di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala BBPJN Sumatera Utara menegaskan bahwa partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, sangat penting dalam pelaksanaan SPI ini. “Kami mengajak seluruh pegawai, mitra kerja, dan masyarakat pengguna layanan untuk memberikan penilaian secara objektif. Masukan yang diberikan melalui SPI akan sangat bermanfaat dalam memperbaiki kualitas pelayanan serta memperkuat budaya kerja yang berintegritas di BBPJN Sumatera Utara,” ujarnya.
Melalui keterlibatan dalam SPI, BBPJN Sumatera Utara ingin menegaskan komitmen dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Hal ini sejalan dengan semangat Kementerian PU di mana pembangunan infrastruktur yang andal harus didukung dengan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Siapa Saja yang Menjadi Responden SPI?
Internal
Pegawai atau aparatur yang bekerja di lingkungan Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah yang disurvei.
Eksternal
Masyarakat atau pihak luar yang pernah menggunakan layanan pada instansi terkait dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Ahli (Expert)
Pihak independen yang memiliki keahlian atau pengetahuan mendalam tentang instansi tersebut, seperti BPK, BPKP, Ombudsman, LSM, Jurnalis, dll.
Dengan adanya SPI, diharapkan seluruh proses pelayanan publik di lingkungan BBPJN Sumatera Utara dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal dari pembangunan infrastruktur jalan nasional yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan.
5 menitmu untuk layanan publik, bebas dari korupsi, wujudkan disini!
https://spi.kpk.go.id