Ruang Lingkup dan Tujuan
Ruang Lingkup
BPJN Jambi merupakan unit teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum yang fokus pada :
- Pemrograman, perencanaan, pengadaan, pembangunan, preservasi, serta pengendalian penerapan norma, standar, pedoman, dan kriteria untuk jalan dan jembatan nasional, termasuk jaringan konektivitas jalan?
- Menjaga konektivitas antar wilayah melalui infrastruktur jalan nasional di Provinsi Jambi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tujuan
- Meningkatkan kondisi dan fungsi jalan nasional sebagai jaringan utama perekonomian dan transportasi.
- Memastikan keselamatan, keandalan, dan keberlanjutan infrastruktur jalan dan jembatan.
- Menjalankan standardisasi dan tata kelola sesuai peraturan PUPR (Permen PUPR No.16/2020).