Home Logo

Ruang Lingkup dan Tujuan


Ruang Lingkup

BPJN Jambi merupakan unit teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum yang fokus pada :

  • Pemrograman, perencanaan, pengadaan, pembangunan, preservasi, serta pengendalian penerapan norma, standar, pedoman, dan kriteria untuk jalan dan jembatan nasional, termasuk jaringan konektivitas jalan?
  • Menjaga konektivitas antar wilayah melalui infrastruktur jalan nasional di Provinsi Jambi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tujuan

  1. Meningkatkan kondisi dan fungsi jalan nasional sebagai jaringan utama perekonomian dan transportasi.
  2. Memastikan keselamatan, keandalan, dan keberlanjutan infrastruktur jalan dan jembatan.
  3. Menjalankan standardisasi dan tata kelola sesuai peraturan PUPR (Permen PUPR No.16/2020).