INPRES JALAN DAERAH
Jum'at, 16/06/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 323
Sebagai tindaklanjut dari SE Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 04 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, BPJN Bangka Belitung telah melaksanakan survey untuk meninjau kondisi lapangan yang dilaksanakan oleh Kasi KPIJ Bapak Zulraini, ST, M.eng bersama Kasatker PJN II, dan Kasatker P2JN didampingi oleh dinas pemerintahan setempat.
Dalam pelaksanaan peninjauan lapangan Usulan Inpres Jalan Daerah di Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung telah diperoleh data hasil eksisting jalan yang rencananya akan ditangani sepanjang 3,18 KM. Tujuan dari di usulan yang masuk Inpres Jalan Daerah untuk membuat akses konektivitas jalan menjadi lebih nyaman, dikarenakan mengingat Kecamatan Selat Nasik ini menjadi salah satu destinasi yang ada Kabupaten Belitung.