BANDUNG – Balai Sistem Jaringan dan Lingkungan Jalan (BSJLJ) Kementerian Pekerjaan Umum kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Hal ini tercermin dalam agenda strategis "Kamis Optimis" yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung Mudjitaba pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini menjadi forum evaluasi menyeluruh bertajuk "Refleksi Kinerja: Penyampaian dan Survei Pemanfaatan Laporan Kinerja TA. 2025".
Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha, Ir. Budi Cahyono, S.Kom., S.T., M.T., yang memimpin jalannya kegiatan, menekankan bahwa penyampaian Laporan Kinerja (Lakin) bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. "Forum ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada publik. Kita mengevaluasi apa yang telah dicapai di tahun 2025 untuk memastikan pelayanan infrastruktur di tahun 2026 berjalan lebih efektif dan tepat sasaran," ujarnya.
Integrasi Perencanaan dan Eksekusi
Dalam sesi pendalaman materi, Ketua Tim Perencanaan, Yans Yuditya Mahendra, S.T., M.T., memaparkan pentingnya implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang terintegrasi. Yans menjelaskan alur kinerja yang dimulai dari Rencana Strategis (Renstra) hingga ke level individu pegawai. Ia menegaskan bahwa setiap sen anggaran negara yang digunakan harus memiliki outcome yang jelas dan terukur bagi masyarakat.
Layanan Teknis dan Kepuasan Publik Meningkat
Puncak acara diisi dengan paparan capaian kinerja oleh Perencana Ahli Muda, Facia Puspa Hazita, S.P.W.K.. Berdasarkan data Laporan Kinerja TA. 2025, BSJLJ berhasil mencatatkan rata-rata capaian kinerja sebesar 106,13%.
Beberapa indikator kunci keberhasilan tersebut meliputi:
Diskusi Strategis: Menatap Target 2026
Kegiatan berlangsung dinamis dengan sesi diskusi interaktif yang menyoroti strategi ke depan. Tiga poin utama yang menjadi pembahasan dalam forum ini meliputi:
Sebagai penutup, Annisa Pratiwi Imran, S.Tr.Ak. memandu pelaksanaan survei pemanfaatan laporan kinerja kepada seluruh peserta. Langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa laporan yang disusun benar-benar digunakan sebagai landasan pengambilan kebijakan di masa mendatang, bukan sekadar dokumen arsip (RDYP)