Kementerian PU Hibahkan SPAM Tangkel kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan
Kamis, 27/08/2026 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 70
Jakarta, 26 Agustus 2026 — Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali, melaksanakan seremonial penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) Barang Milik Negara (BMN) berupa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tangkel kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Dalam kegiatan tersebut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Haeruddin C. Maddi, Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Ismet Effendi, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Jawa Timur–Bali Rizki Hari Wahyunarso, Kepala Satuan Kerja PJBH Suramadu Suparyanto, jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, dan pejabat Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Pelaksanaan hibah tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam pemindahtanganan aset BMN dan pengelolaan aset BMN SPAM Tangkel agar dapat dioperasikan, dirawat, dan dikembangkan secara optimal oleh Pemkab Bangkalan melalui PUDAM setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Haeruddin C. Maddi menyampaikan bahwa penandatanganan dokumen hibah tersebut merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara, khususnya di Satuan Kerja BBPJN Jawa Timur-Bali. Melalui proses hibah ini, aset SPAM Tangkel selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk dikelola, dioperasikan, dipelihara, dan dikembangkan secara optimal sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terlaksananya serah terima aset SPAM Tangkel tersebut, karena dengan adanya penyerahan aset tersebut manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat Bangkalan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.
Berdasarkan data aset, kawasan SPAM Tangkel yang akan dihibahkan terdiri dari 29 Nomor Urut Pendaftaran (NUP). Sebanyak 26 NUP telah memperoleh persetujuan hibah dari Pengelola Barang , yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan BAST serta Naskah Perjanjian Hibah. Sementara itu, tiga NUP lainnya masih dalam proses persetujuan hibah , yang ditindaklanjuti dengan BASTO. Aset yang menjadi lingkup hibah meliputi tanah, gedung dan bangunan, jaringan pipa, instalasi pengolahan air, serta berbagai sarana pendukung SPAM Tangkel.
Dengan hibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangkalan diharapkan dapat mengelola, memelihara, dan mengembangkan aset SPAM Tangkel secara optimal. Keberadaan SPAM Tangkel diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Setelah beralihnya pengelolaan SPAM Tangkel ke Pemerintah Kabupaten Bangkalan, aset tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung keberlanjutan pelayanan air bersih yang layak dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat di Bangkalan dan sekitarnya. (wr)

